30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

SBY Dituding Mendanai Demo Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat Siap Tempuh

JAKARTA- Politikus
PDIP Dewi Tanjung dinilai sudah melontarkan tudingan dan fitnah kepada mantan
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dewi menuding SBY
ada dibalik demo besar-besaran tersebut.

Hal itu terkait cuitan Dewi
Tanjung yang menduga Presiden keenam RI itu mendanai demo menolak Omnibus Law
Cipta Kerja. Dewi juga dianggap telah menyebarkan kebencian dan tudingan yang
tidak mendasar.

Demikian disampaikan Kepala
Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada RMOL, di Jakarta, Jumat
(9/10).

“Bahwa pernyataan aksi dan
gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh
Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak
berdasar,” tegas Ossy.

Untuk itu, Ossy menegaskan,
pihaknya tidak akan segan-segan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Jika
ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar
terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Ibunda SBY Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Menurutnya, tudingan dan fitnah
itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia. Mulai dari
kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum yang merasa ditindas melalui
Omnibus Law Cipta Kerja.

“Pernyataan tersebut juga
melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke
jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” sesalnya.

Partai Demokrat, sambungnya,
sudah menyampaikan penolakan terhadap RUU Ciptaker sebagaimana dalam pandangan
mini fraksi, pada 3 Oktober 2020 lalu. “Dan juga disampaikan dalam Sidang
Paripurna tanggal 5 Oktober 2020 adalah keputusan partai.

Dia menyampaikan, dalam iklim
demokrasi, perbedaan pandangan dan pendapat adalah sebuah hal yang wajar.
“Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai
lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang
berbeda,” tekannya.

Baca Juga :  DPR Rapat Bareng Pimpinan dan Dewas KPK, Bahas Program Kerja

Apalagi, lanjut Ossy, penolakan
terhadap Omnibus Law UU Ciptaker juga tidak hanya dilakukan oleh Partai
Demokrat. Melainkan juga sejumlah ormas Islam terbesar di Indonesia seperti PP
Muhammadiyah dan NU hingga aktivis, akademisi, dan juga elemen masyarakat
lainnya.

“Partai
Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan
informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam
negeri,” pungkasnya.

 

JAKARTA- Politikus
PDIP Dewi Tanjung dinilai sudah melontarkan tudingan dan fitnah kepada mantan
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dewi menuding SBY
ada dibalik demo besar-besaran tersebut.

Hal itu terkait cuitan Dewi
Tanjung yang menduga Presiden keenam RI itu mendanai demo menolak Omnibus Law
Cipta Kerja. Dewi juga dianggap telah menyebarkan kebencian dan tudingan yang
tidak mendasar.

Demikian disampaikan Kepala
Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada RMOL, di Jakarta, Jumat
(9/10).

“Bahwa pernyataan aksi dan
gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh
Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak
berdasar,” tegas Ossy.

Untuk itu, Ossy menegaskan,
pihaknya tidak akan segan-segan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Jika
ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar
terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Ibunda SBY Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Menurutnya, tudingan dan fitnah
itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia. Mulai dari
kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum yang merasa ditindas melalui
Omnibus Law Cipta Kerja.

“Pernyataan tersebut juga
melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke
jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” sesalnya.

Partai Demokrat, sambungnya,
sudah menyampaikan penolakan terhadap RUU Ciptaker sebagaimana dalam pandangan
mini fraksi, pada 3 Oktober 2020 lalu. “Dan juga disampaikan dalam Sidang
Paripurna tanggal 5 Oktober 2020 adalah keputusan partai.

Dia menyampaikan, dalam iklim
demokrasi, perbedaan pandangan dan pendapat adalah sebuah hal yang wajar.
“Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai
lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang
berbeda,” tekannya.

Baca Juga :  DPR Rapat Bareng Pimpinan dan Dewas KPK, Bahas Program Kerja

Apalagi, lanjut Ossy, penolakan
terhadap Omnibus Law UU Ciptaker juga tidak hanya dilakukan oleh Partai
Demokrat. Melainkan juga sejumlah ormas Islam terbesar di Indonesia seperti PP
Muhammadiyah dan NU hingga aktivis, akademisi, dan juga elemen masyarakat
lainnya.

“Partai
Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan
informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam
negeri,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru