33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KontraS Sebut Calon Panglima TNI Baru Mewarisi Setumpuk Masalah

PROKALTENG.CO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, calon Panglima TNI yang baru memiliki banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dicalonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mampu menyelesaikan segudang masalah tersebut.

Terlebih, penunjukan Agus menuai kontroversi. Sebab, dia baru beberapa hari menjabat KSAD lalu dicalonkan sebagai Panglima TNI.

“Terlepas dari segala diskursus dan kontroversi di balik penunjukkan agus sebagai calon Panglima TNI, Agus sesungguhnya mewarisi setumpuk masalah institusional yang akan menjadi ‘PR’ selama ia menjabat sebagai Panglima TNI nanti,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (6/11).

Berdasarkan temuan dan analisis (KontraS), paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian Calon Panglima TNI ketika ia terpilih. Pertama, situasi kekerasan yang masih menghantui institusi TNI.

Baca Juga :  Info Baru, Pemerintah Perbolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Bebas Berakt

Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat.

Kedua, berkaitan dengan keberadaan Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana. Membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas. Oleh karena itu, agenda revisi terhadap Peradilan Militer pun harus menjadi perhatian bagi Calon Panglima TNI.

“Ia (Panglima) harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi,” kata Dimas.

“Ketiga, Calon Panglima TNI harus menghentikan wacana Revisi UU TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI,” lanjutnya.

Baca Juga :  Panglima Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek

Sebelumnya, Komisi I DPR menerima surat presiden (surpres) tentang calon panglima TNI yang akan menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Dikabarkan isi surat itu menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada JawaPos.com, Senin (30/10).

Pernyataan singkat Meutya Hafid diperkuat oleh anggota Komisi I DPR lainnya, Dave Laksono. Dia menegaskan bahwa jenderal bintang empat yang baru saja dilantik menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI setelah Yudi Margono.

“KSAD telah diajukan menjadi Panglima TNI yang berikutnya,” ucap Dave.

Politikus Partai Golkar ini meyakini pengalaman dan sikap Agus yang terbaik layak untuk menjadi Panglima TNI. Dave mengingatkan Agus untuk melanjutkan reformasi di tubuh TNI. (pri/jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, calon Panglima TNI yang baru memiliki banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dicalonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mampu menyelesaikan segudang masalah tersebut.

Terlebih, penunjukan Agus menuai kontroversi. Sebab, dia baru beberapa hari menjabat KSAD lalu dicalonkan sebagai Panglima TNI.

“Terlepas dari segala diskursus dan kontroversi di balik penunjukkan agus sebagai calon Panglima TNI, Agus sesungguhnya mewarisi setumpuk masalah institusional yang akan menjadi ‘PR’ selama ia menjabat sebagai Panglima TNI nanti,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (6/11).

Berdasarkan temuan dan analisis (KontraS), paling tidak terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian Calon Panglima TNI ketika ia terpilih. Pertama, situasi kekerasan yang masih menghantui institusi TNI.

Baca Juga :  Info Baru, Pemerintah Perbolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Bebas Berakt

Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat.

Kedua, berkaitan dengan keberadaan Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana. Membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas. Oleh karena itu, agenda revisi terhadap Peradilan Militer pun harus menjadi perhatian bagi Calon Panglima TNI.

“Ia (Panglima) harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi,” kata Dimas.

“Ketiga, Calon Panglima TNI harus menghentikan wacana Revisi UU TNI yang sempat mengemuka dan secara penuh mendukung implementasi UU TNI,” lanjutnya.

Baca Juga :  Panglima Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek

Sebelumnya, Komisi I DPR menerima surat presiden (surpres) tentang calon panglima TNI yang akan menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Dikabarkan isi surat itu menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

“Benar,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada JawaPos.com, Senin (30/10).

Pernyataan singkat Meutya Hafid diperkuat oleh anggota Komisi I DPR lainnya, Dave Laksono. Dia menegaskan bahwa jenderal bintang empat yang baru saja dilantik menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI setelah Yudi Margono.

“KSAD telah diajukan menjadi Panglima TNI yang berikutnya,” ucap Dave.

Politikus Partai Golkar ini meyakini pengalaman dan sikap Agus yang terbaik layak untuk menjadi Panglima TNI. Dave mengingatkan Agus untuk melanjutkan reformasi di tubuh TNI. (pri/jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru