33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang, Ini Jadwalnya

KALTENGPOS.CO – Panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019
akan melanjutkan tahapan rekrutmen. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan,
bagi pelamar yang dinyatakan lulus ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB),
wajib daftar ulang. Daftar ulang tersebut dilakukan dengan jawab pada 1-7 Agustus
2020.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan peserta SKB
dapat memilih lokasi ujian. Selain itu dapat melakukan perubahan lokasi ujian
maksimal tiga kali.

“Saat pendaftaran ulang, peserta silahkan mengisi kolom lokasi domisili
(dalam atau luar negeri, Red),” jelasnya, Minggu (2/8/2020).

Jika domisilnya dalam negeri, peserta memilih kolom provinsi atau kabupaten
sesuai tempat tinggal saat ini. Kemudian peserta SKB juga bisa memilih titik
lokasi tes SKB. Begitupun untuk peserta SKB yang berada di luar negeri, tinggal
memilih berada di negara mana mereka saat ini.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi,” kata
dia.

Sebab ketentuan panitia, peserta hanya bisa melakukan perubahan lokasi
ujian maksimal tiga kali. Setelah selesai daftar ulang, peserta dapat mencetak
ulang kartu tanda peserta SKB pada 8 Agustus depan.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Rusun Isolasi Covid Pasar Rumput

Sebelumnya pantia rekrutmen sudah melakukan verifikasi data hasil seleksi
kompetensi dasar (SKD) pada 27-30 Juli. Kemudian panitia mengumumkan kembali
nama-nama pelamar yang lolos ke tahap SKB. Ketentuannya adalah peserta yang
lolos ke tahap SKB sebanyak tiga kali formasi. Misalnya formasi yang dibuka
hanya untuk satu pelamar, maka peserta yang lolos SKB adalah tiga peserta
dengan nilai SKD tertinggi.

Selain proses seleksi CPNS 2019, saat ini juga sedang digelar SKD untuk
rekrutmen CPNS sekolah kedinasan 2020. Pelaksanaan seleksi berbasis komputer
dimulai sejak 13 Juli lalu. Pelaksanaan SKD untuk CPNS sekolah kedinasan ini
rencananya berlangsung sampai 27 Agustus.

Data sementara yang diperoleh BKN per 30 Juli menyebutkan rata-rata tingkat
kelulusan nilai ambang batas (passing grade) mencapai 63,58 persen.

Baca Juga :  Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP

Rerata kelulusan tertinggi ada di Politeknik Statistika STIS sebesar 81
persen, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) 69,32 persen, Sekolah Tinggi
Intelejen Negara (STIN) 58,82 persen, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
54,76 persen, Poltekip/Poltekim 53,5 persen, dan Sipencantar Kemenhub 53,41
persen.

Paryono mengatakan banyaknya pelamar yang berhasil lolos ambang batas itu
menandakan mereka sudah bersiap sebelum ujian. Dia menegaskan tidak ada
larangan bagi masyarakt untuk ikut bimbingan belajar supaya bisa lolos CPNS
dari jalur sekolah kedinasan. Selama proses SKD untuk sekolah kedinasan,
Paryono mengatakan tidak terjadi kecurangan.

“Saya pesan kepada para peserta, agar targetnya mendapat nilai setinggi
mungkin,” tuturnya.

Jangan hanya mengejar supaya lolos passing grade saja. Sebab menurut dia,
lolos nilai ambang batas saja belum tentu aman untuk bisa maju ke tahap
selanjutnya. Strategi yang bisa dilakukan pelamar adalah belajar dan berlatih
simulasi ujian. Supaya terbiasa menghadapi soal CPNS dan tidak gugup.

KALTENGPOS.CO – Panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019
akan melanjutkan tahapan rekrutmen. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan,
bagi pelamar yang dinyatakan lulus ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB),
wajib daftar ulang. Daftar ulang tersebut dilakukan dengan jawab pada 1-7 Agustus
2020.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan peserta SKB
dapat memilih lokasi ujian. Selain itu dapat melakukan perubahan lokasi ujian
maksimal tiga kali.

“Saat pendaftaran ulang, peserta silahkan mengisi kolom lokasi domisili
(dalam atau luar negeri, Red),” jelasnya, Minggu (2/8/2020).

Jika domisilnya dalam negeri, peserta memilih kolom provinsi atau kabupaten
sesuai tempat tinggal saat ini. Kemudian peserta SKB juga bisa memilih titik
lokasi tes SKB. Begitupun untuk peserta SKB yang berada di luar negeri, tinggal
memilih berada di negara mana mereka saat ini.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi,” kata
dia.

Sebab ketentuan panitia, peserta hanya bisa melakukan perubahan lokasi
ujian maksimal tiga kali. Setelah selesai daftar ulang, peserta dapat mencetak
ulang kartu tanda peserta SKB pada 8 Agustus depan.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Rusun Isolasi Covid Pasar Rumput

Sebelumnya pantia rekrutmen sudah melakukan verifikasi data hasil seleksi
kompetensi dasar (SKD) pada 27-30 Juli. Kemudian panitia mengumumkan kembali
nama-nama pelamar yang lolos ke tahap SKB. Ketentuannya adalah peserta yang
lolos ke tahap SKB sebanyak tiga kali formasi. Misalnya formasi yang dibuka
hanya untuk satu pelamar, maka peserta yang lolos SKB adalah tiga peserta
dengan nilai SKD tertinggi.

Selain proses seleksi CPNS 2019, saat ini juga sedang digelar SKD untuk
rekrutmen CPNS sekolah kedinasan 2020. Pelaksanaan seleksi berbasis komputer
dimulai sejak 13 Juli lalu. Pelaksanaan SKD untuk CPNS sekolah kedinasan ini
rencananya berlangsung sampai 27 Agustus.

Data sementara yang diperoleh BKN per 30 Juli menyebutkan rata-rata tingkat
kelulusan nilai ambang batas (passing grade) mencapai 63,58 persen.

Baca Juga :  Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP

Rerata kelulusan tertinggi ada di Politeknik Statistika STIS sebesar 81
persen, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) 69,32 persen, Sekolah Tinggi
Intelejen Negara (STIN) 58,82 persen, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
54,76 persen, Poltekip/Poltekim 53,5 persen, dan Sipencantar Kemenhub 53,41
persen.

Paryono mengatakan banyaknya pelamar yang berhasil lolos ambang batas itu
menandakan mereka sudah bersiap sebelum ujian. Dia menegaskan tidak ada
larangan bagi masyarakt untuk ikut bimbingan belajar supaya bisa lolos CPNS
dari jalur sekolah kedinasan. Selama proses SKD untuk sekolah kedinasan,
Paryono mengatakan tidak terjadi kecurangan.

“Saya pesan kepada para peserta, agar targetnya mendapat nilai setinggi
mungkin,” tuturnya.

Jangan hanya mengejar supaya lolos passing grade saja. Sebab menurut dia,
lolos nilai ambang batas saja belum tentu aman untuk bisa maju ke tahap
selanjutnya. Strategi yang bisa dilakukan pelamar adalah belajar dan berlatih
simulasi ujian. Supaya terbiasa menghadapi soal CPNS dan tidak gugup.

Terpopuler

Artikel Terbaru