30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPU Segera Uji Coba e-Rekap

JAKARTA – Penggunaan digitalisasi dan elektronik dalam perhelatan
pesta demokrasi masih diupayakan penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) menargetkan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) bisa
dirampungkan pada Maret mendatang.

Komisioner KPU RI, Evi Novida
Ginting Manik mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem e-Rekap tersebut.
Selanjutnya, akan ada tahapan ujicoba. Setelah tahapan uji coba, aplikasi
tersebut akan dianalisa kembali untuk penyempurnaan sebelum benar-benar diterapkan
dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan
untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik. Yakni
formulir C1 plano menjadi data elektronik. Kemudian, untuk metode yang akan
dipakai dalam e-Rekap. Yaitu pada kertas fisik rekapitulasi suara supaya bisa
dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU memiliki tiga pilihan. Yakni
model OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.

“Kalau KPU lebih kepada kombinasi
keduanya untuk memaksimalkan hasil (konversi ke data elektronik, Red). Peserta
simulasi memfoto kertas dan dikirimkan ke tim IT. Kemudian dipelajari oleh tim
IT dengan tiga model. OCR, OMR dan gabungan keduanya,” ujar Evi di gedung KPU,
Jakarta, Jumat (28/2).

Diketahui, model OCR atau optical
character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari
gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks. Tujuannya
dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.

Baca Juga :  Siapkan Program Pemulihan Ekonomi dan Melanjutkan Pembangunan yang Bel

Sedangkan OMR atau optical mark
reader merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas
rekapitulasi suara. Kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik.
Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.
Untuk pemilihan model rekapitulasi OCR dan OMR, KPU sudah menggelar simulasi
lapangan, mulai dari pemungutan suara, penghitungan sampai petugas memotret C1
Plano simulasi.

Dari simulasi tersebut,
lanjutnya, KPU melihat tingkat akurasi penggunaan model, kertas rekapitulasi
dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-Rekap. Hanya saja, kata
Evi, pihaknya belum bisa memutuskan daerah mana saja yang akan menggunakan
sistem tersebut. Saat ini KPU baru dalam tahap merampungkan aplikasi yang akan
digunakan untuk e-Rekap. “Setelah itu, kita analisa dulu aplikasi dan sistem
e-Rekap. Nanti baru ditentukan apakah diterapkan di seluruh daerah pemilihan.
Atau daerah mana saja yang siap, atau dalam bentuk pilot projects,” paparnya.

Menurutnya, daerah yang akan
menggunakan sistem tersebut baru bisa ditentukan setelah tahapan analisa
sistem. KPU tetap mengupayakan penentuan segera dilakukan sebelum tahapan
penyiapan logistik pemilu. “Kami juga harus menyiapkan Peraturan KPU-nya.
Mudah-mudahan Maret sudah bisa diuji coba. Setelah itu kami analisis.
Selanjutnya, baru kami ambil keputusan model teknologi apa untuk formulir
rekapitulasi. Tentu ini akan berdampak pada penyiapan logistik Pilkada,”
lanjutnya.

Baca Juga :  Mitos Kepala Daerah Berprestasi

Dalam sistem e-Rekap, formulir
fisik rekapitulasi suara atau yang dikenal dengan formulir C1 Plano akan
menerapkan salah satu dari tiga pilihan yang tersedia saat ini. Yakni teknologi
OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen
Pol Listyo Sigit memerintahkan penyidik Polri pada Sentra Gakkumdu mewaspadai
serangan hacker pada sistem perhitungan suara e-Rekap. Menurut Listyo, jika
sistem e-Rekap tidak dijaga secara serius dikhawatirkan bakal diserang peretas
serta menurunkan kepercayaaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu. “Jadi manakala
terjadi serangan hacker, kemudian hasil rekap antara e-Rekap dengan yang manual
ini berbeda,” tuturnya.

Listyo mengatakan pihaknya bakal
melatih seluruh penyidik Polri di Sentra Gakkumdu untuk melakukan patroli
siber. Ini dilakukan agar dapat mengantisipasi setiap masalah terkait Pilkada
Serentak 2020 di media sosial dan melakukan take down konten yang bisa
memprovokasi masyarakat. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA – Penggunaan digitalisasi dan elektronik dalam perhelatan
pesta demokrasi masih diupayakan penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) menargetkan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) bisa
dirampungkan pada Maret mendatang.

Komisioner KPU RI, Evi Novida
Ginting Manik mengatakan, pihaknya tengah membangun sistem e-Rekap tersebut.
Selanjutnya, akan ada tahapan ujicoba. Setelah tahapan uji coba, aplikasi
tersebut akan dianalisa kembali untuk penyempurnaan sebelum benar-benar diterapkan
dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan
untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik. Yakni
formulir C1 plano menjadi data elektronik. Kemudian, untuk metode yang akan
dipakai dalam e-Rekap. Yaitu pada kertas fisik rekapitulasi suara supaya bisa
dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU memiliki tiga pilihan. Yakni
model OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.

“Kalau KPU lebih kepada kombinasi
keduanya untuk memaksimalkan hasil (konversi ke data elektronik, Red). Peserta
simulasi memfoto kertas dan dikirimkan ke tim IT. Kemudian dipelajari oleh tim
IT dengan tiga model. OCR, OMR dan gabungan keduanya,” ujar Evi di gedung KPU,
Jakarta, Jumat (28/2).

Diketahui, model OCR atau optical
character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari
gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks. Tujuannya
dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.

Baca Juga :  Siapkan Program Pemulihan Ekonomi dan Melanjutkan Pembangunan yang Bel

Sedangkan OMR atau optical mark
reader merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas
rekapitulasi suara. Kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik.
Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.
Untuk pemilihan model rekapitulasi OCR dan OMR, KPU sudah menggelar simulasi
lapangan, mulai dari pemungutan suara, penghitungan sampai petugas memotret C1
Plano simulasi.

Dari simulasi tersebut,
lanjutnya, KPU melihat tingkat akurasi penggunaan model, kertas rekapitulasi
dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-Rekap. Hanya saja, kata
Evi, pihaknya belum bisa memutuskan daerah mana saja yang akan menggunakan
sistem tersebut. Saat ini KPU baru dalam tahap merampungkan aplikasi yang akan
digunakan untuk e-Rekap. “Setelah itu, kita analisa dulu aplikasi dan sistem
e-Rekap. Nanti baru ditentukan apakah diterapkan di seluruh daerah pemilihan.
Atau daerah mana saja yang siap, atau dalam bentuk pilot projects,” paparnya.

Menurutnya, daerah yang akan
menggunakan sistem tersebut baru bisa ditentukan setelah tahapan analisa
sistem. KPU tetap mengupayakan penentuan segera dilakukan sebelum tahapan
penyiapan logistik pemilu. “Kami juga harus menyiapkan Peraturan KPU-nya.
Mudah-mudahan Maret sudah bisa diuji coba. Setelah itu kami analisis.
Selanjutnya, baru kami ambil keputusan model teknologi apa untuk formulir
rekapitulasi. Tentu ini akan berdampak pada penyiapan logistik Pilkada,”
lanjutnya.

Baca Juga :  Mitos Kepala Daerah Berprestasi

Dalam sistem e-Rekap, formulir
fisik rekapitulasi suara atau yang dikenal dengan formulir C1 Plano akan
menerapkan salah satu dari tiga pilihan yang tersedia saat ini. Yakni teknologi
OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen
Pol Listyo Sigit memerintahkan penyidik Polri pada Sentra Gakkumdu mewaspadai
serangan hacker pada sistem perhitungan suara e-Rekap. Menurut Listyo, jika
sistem e-Rekap tidak dijaga secara serius dikhawatirkan bakal diserang peretas
serta menurunkan kepercayaaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu. “Jadi manakala
terjadi serangan hacker, kemudian hasil rekap antara e-Rekap dengan yang manual
ini berbeda,” tuturnya.

Listyo mengatakan pihaknya bakal
melatih seluruh penyidik Polri di Sentra Gakkumdu untuk melakukan patroli
siber. Ini dilakukan agar dapat mengantisipasi setiap masalah terkait Pilkada
Serentak 2020 di media sosial dan melakukan take down konten yang bisa
memprovokasi masyarakat. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru