27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pencegahan Karhutla Harus Serius

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kalteng Sriosako
meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk betul-betul memperhatikan
upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Hal ini
lantaran Kalteng sudah terjadi dan mulai menghantui Kalteng.

Diungkapkannya, Pemprov sendiri
juga telah berkomitmen agar Tahun 2019 ini Kalteng bebas kabut asap. Untuk itu,
komitmen ini harus betul-betul dijaga dan diperhatikan baik upaya pencegahan secara
serius maupun penindakan di lapangan.

“Upaya pencegahan karhutla merupakan
langkah awal mengatasi kabut asap yang disebabkan karhutla, meski bukan hal
mudah tetapi harapannya hal ini bisa dicegah dengan komitmen tersebut,”
ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.

Dijelaskan Sriosako, tahun ini
termasuk dalam kategori kering sehingga dikhawatirkan potensi kebakaran lahan
sangat memungkinkan terjadi. Menurutnya, perlu penguatan pengawasan khususnya
di lahan gambut.

Baca Juga :  431 PTK Antusias Ikuti Sosialisasi PSP Angkatan 2

“Harus ada langkah nyata dari
pemerintah untuk menjaga agar Kalteng benar-benar bisa bebas kabut asap,” bebernya.

Sriosako mengatakan, ada banyak
alasan oleh sejumlah oknum pembakar lahan. Baik itu untuk keperluan pertanian,
berladang, sekedar membersihkan lahan atau adanya unsur ketidaksengajaan
seperti faktor alam. Melihat hal ini, lanjutnya, aparat penegak hukum harus
jeli melakukan tindakan.

“Jika memang alasanya untuk
berladang dan masih dalam batasan yang wajar, maka diharapkan ada toleransi
bagi pemilik lahan,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

Sriosako mengungkapkan, langkah Pemprov
Kalteng membangun posko siaga di titik lokasi yang dianggap rawan kebakaran
sudah tepat untuk gerak cepat pencegahan. Hanya saja tim yang ditugaskan di
lapangan harus lebih giat melakukan patrol guna memastikan tidak ada titik api.

Baca Juga :  Struktur APBD Alami Peningkatan

“Komitmen 2019 bebas kabut asap
ini harus memerhatikan semua aspek, baik itu dari segi pengawasan dan segi
aturan,” pungkasnya. (abw/ari/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kalteng Sriosako
meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk betul-betul memperhatikan
upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Hal ini
lantaran Kalteng sudah terjadi dan mulai menghantui Kalteng.

Diungkapkannya, Pemprov sendiri
juga telah berkomitmen agar Tahun 2019 ini Kalteng bebas kabut asap. Untuk itu,
komitmen ini harus betul-betul dijaga dan diperhatikan baik upaya pencegahan secara
serius maupun penindakan di lapangan.

“Upaya pencegahan karhutla merupakan
langkah awal mengatasi kabut asap yang disebabkan karhutla, meski bukan hal
mudah tetapi harapannya hal ini bisa dicegah dengan komitmen tersebut,”
ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.

Dijelaskan Sriosako, tahun ini
termasuk dalam kategori kering sehingga dikhawatirkan potensi kebakaran lahan
sangat memungkinkan terjadi. Menurutnya, perlu penguatan pengawasan khususnya
di lahan gambut.

Baca Juga :  431 PTK Antusias Ikuti Sosialisasi PSP Angkatan 2

“Harus ada langkah nyata dari
pemerintah untuk menjaga agar Kalteng benar-benar bisa bebas kabut asap,” bebernya.

Sriosako mengatakan, ada banyak
alasan oleh sejumlah oknum pembakar lahan. Baik itu untuk keperluan pertanian,
berladang, sekedar membersihkan lahan atau adanya unsur ketidaksengajaan
seperti faktor alam. Melihat hal ini, lanjutnya, aparat penegak hukum harus
jeli melakukan tindakan.

“Jika memang alasanya untuk
berladang dan masih dalam batasan yang wajar, maka diharapkan ada toleransi
bagi pemilik lahan,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

Sriosako mengungkapkan, langkah Pemprov
Kalteng membangun posko siaga di titik lokasi yang dianggap rawan kebakaran
sudah tepat untuk gerak cepat pencegahan. Hanya saja tim yang ditugaskan di
lapangan harus lebih giat melakukan patrol guna memastikan tidak ada titik api.

Baca Juga :  Struktur APBD Alami Peningkatan

“Komitmen 2019 bebas kabut asap
ini harus memerhatikan semua aspek, baik itu dari segi pengawasan dan segi
aturan,” pungkasnya. (abw/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru