33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waspada Modus Penipuan Ditengah Pandemi Covid-19

PALANGKA RAYA –
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berpesan kepada masyarakat dan pelaku
usaha agar waspada terhadap terjadinya modus-modus penipuan di tengah pandemi
Covid-19, misalkan ada oknum yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun dengan
mengatas namakan Satgas Covid-19.

Pada
31 Juli (31/7) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya resmi dibubarkan dan berganti menjadi Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak jauh berbeda.

“Saya
pastikan satuan tugas Covid-19 di Kota Palangka Raya bekerja secara
professional. Karena di dalamnya dibina langsung oleh orang-orang professional,
seperti Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Danramil 1016-01  PHD dan Kepala Dinas Perhubungan,” ucapnya
Kepada Kalteng Pos, (10/8).

Baca Juga :  Bekali Anak Sejak Dini Pengetahuan Cegah Kebakaran

Fairid
menjelaskan, anggota Satgas Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini bekerja
dengan baik dan bekerja sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Dan
sejauh ini petugas dilapangan pun cukup kooperatif dan tidak melakukan
pemerasan atau pungutan liar kepada masyarakat.

Selain
itu, anggota Satgas yang bertugas pun selalu dilengkapi dengan tanda pengenal
dan juga selalu mengikutsertakan petugas keamanan dan ketertiban masyarakarat
(Kamtibmas), yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI.

Fairid
mengimbau kepada masyarakat, bila menemukan oknum-oknum yang mengatasnamakan
Satgas Covid-19 agar dicek kebenarannya. Apa bila yang bersangkutan
mencurigakan, harap langsung laporkan ke kantor BPBD selaku posko Satgas
Covid-19.

“Perlu
diketahui bersama bahwa anggota Satgas covid-19 Kota Palangka Raya saat
melakukan kegiatan patroli maupun asistensi protokol kesehatan, pergerakannya
selalu mobile tidak ada yang melakukan pergerakan secara individu,” tutup
Fairid. 

Baca Juga :  Semua PD Diminta Dapat Berinovasi Dalam Bekerja

PALANGKA RAYA –
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berpesan kepada masyarakat dan pelaku
usaha agar waspada terhadap terjadinya modus-modus penipuan di tengah pandemi
Covid-19, misalkan ada oknum yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun dengan
mengatas namakan Satgas Covid-19.

Pada
31 Juli (31/7) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya resmi dibubarkan dan berganti menjadi Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak jauh berbeda.

“Saya
pastikan satuan tugas Covid-19 di Kota Palangka Raya bekerja secara
professional. Karena di dalamnya dibina langsung oleh orang-orang professional,
seperti Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Danramil 1016-01  PHD dan Kepala Dinas Perhubungan,” ucapnya
Kepada Kalteng Pos, (10/8).

Baca Juga :  Bekali Anak Sejak Dini Pengetahuan Cegah Kebakaran

Fairid
menjelaskan, anggota Satgas Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini bekerja
dengan baik dan bekerja sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Dan
sejauh ini petugas dilapangan pun cukup kooperatif dan tidak melakukan
pemerasan atau pungutan liar kepada masyarakat.

Selain
itu, anggota Satgas yang bertugas pun selalu dilengkapi dengan tanda pengenal
dan juga selalu mengikutsertakan petugas keamanan dan ketertiban masyarakarat
(Kamtibmas), yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI.

Fairid
mengimbau kepada masyarakat, bila menemukan oknum-oknum yang mengatasnamakan
Satgas Covid-19 agar dicek kebenarannya. Apa bila yang bersangkutan
mencurigakan, harap langsung laporkan ke kantor BPBD selaku posko Satgas
Covid-19.

“Perlu
diketahui bersama bahwa anggota Satgas covid-19 Kota Palangka Raya saat
melakukan kegiatan patroli maupun asistensi protokol kesehatan, pergerakannya
selalu mobile tidak ada yang melakukan pergerakan secara individu,” tutup
Fairid. 

Baca Juga :  Semua PD Diminta Dapat Berinovasi Dalam Bekerja

Terpopuler

Artikel Terbaru