PALANGKA RAYA-Memasuki
musim kemarau, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Ina Prayawati mengimbau
kepada para petani yang akan membuka lahan/ladang untuk bercocok tanam baik
padi, sayuran dan lainnya agar mengikuti arahan serta petunjuk teknis (juknis)
dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng.
Berkaca pada
saat musim kemarau sebelumnya, sambung Ina, para peladang yang membuka lahan
dengan cara dibakar tanpa pengawasan, otomatis akan memicu kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) dengan dampak yang begitu besar. Dalam hal ini kata dia,
pemerintah melalui dinas terkait terus melakukan edukasi serta sosialisasi antisipasi
penanganan Karhutla.
Hal serupa juga
kami lakukan saat kalangan dewan melaksanakan reses beberapa waktu lalu ke
dalam daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing dengan mensosialisasikan
beberapa arahan dari Kapolda terkait poin-poin yang harus diperhatikan saat
hendak membuka lahan memasuki musim kemarau.
“Disamping
memberikan sosialisasi serta edukasi penanganan Covid-19, kami juga mengimbau
kepada masyarakat agar mengikuti beberapa arahan dari Kapolda jika ingin
membuka lahan menjelang musim kemarau, kami tidak ingin membuat masyarakat
sulit,†ujar Ina saat dibincangi Kalteng Pos, Kamis (25/6).
Di dalam
pelaksanaannya sambung Ina, masyarakat adat yang berkeinginan akan membuka
lahan harus mendaftar terlebih dahulu lokasi yang akan dibuka sebagai lahan.
Selain itu,
semua harus melakukan pengawasan dan dikontrol dengan ketat pada waktu pembakaran
yang ditentukan sebelumnya.
“Saya berharap
masyarakat dapat mengikuti arahan serta petunjuk yang dikeluarkan oleh pihak
Kepolisian, mereka telah memberikan kelonggaran dengan memberikan izin
pembakaran hutan untuk membuka lahan
dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat setempat guna
mendukung ketahanan pangan,â€ungkapnya.
Politisi
perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali menjelaskan, jika saat ini
karhutla sudah merambat di sebagian wilayah Kalteng yakni Kotim, Pulpis, Kobar, Kapuas, Baito
Utara. Sedangkan untuk titik hotspot saat ini sudah mencapai hingga 707,
sehingga hal ini harus menjadi perhatian dan penekanan kita bersama, agar
Kalteng tidak mengalami fenomena alam kedua setelah pandemi Covid-19.
“Karhutla hingga
Juni 2020 pada lima kabupaten sudah mencapai 725 hektare, tentunya masyarakat
juga dapat membayangkan jika lahan seluas itu terbakar dipastikan akan
memberikan dampak buruk bagi kualitas udara, untuk itu penting bagi masyarakat
mengikuti arahan dari pihak Kepolisian saat akan membuka lahan,†tutup Ina.