33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Soal Peniadaan Mudik Lebaran, Ketua DPRD Kota Bilang Begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) setempat dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

"Saya rasa kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik kita tahun ini seperti tahun 2020 lalu cukup tepat, mengingat pandemi Covid-19 masih massif. Maka perlu ada upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan sebarannya," kata Sigit K Yunianto, Rabu (5/5).

Selain itu lanjut Sigit, karena sejauh ini tren kenaikan kasus positif Covid-19 kerap terjadi saat ada libur panjang.  Sehingga upaya pengendalian dan menekan sebaran Covid-19 juga harus dilakukan.

Baca Juga :  Pemko Mesti Memaksimalkan Pemberdayaan Peternak Ayam Lokal

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya agar memahami kebijakan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Dia menambahkan, tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilahturahmi bersama sanak keluarga. Sebab masih ada berbagai cara agar dapat terkoneksi meski jarak jauh. Memanfaatkan sistem komunikasi online ujarnya mampu menjadi alternatif.

"Jika pada masa libur lebaran tahun ini, kita bisa menekan kasus sebaran dan meniadakan transmisi virus antar daerah.  Saya rasa kita bisa segera menerapkan New Normal. Apalagi program vaksinasi terus berjalan, maka saya optimis pandemi ini bisa segera berakhir. Namun keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting guna mencapainya," pungkasnya.

Baca Juga :  Ritel Modern Semakin Banyak, Wahid: Tanda Kota Semakin Maju

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) setempat dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

"Saya rasa kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik kita tahun ini seperti tahun 2020 lalu cukup tepat, mengingat pandemi Covid-19 masih massif. Maka perlu ada upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan sebarannya," kata Sigit K Yunianto, Rabu (5/5).

Selain itu lanjut Sigit, karena sejauh ini tren kenaikan kasus positif Covid-19 kerap terjadi saat ada libur panjang.  Sehingga upaya pengendalian dan menekan sebaran Covid-19 juga harus dilakukan.

Baca Juga :  Pemko Mesti Memaksimalkan Pemberdayaan Peternak Ayam Lokal

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya agar memahami kebijakan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Dia menambahkan, tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilahturahmi bersama sanak keluarga. Sebab masih ada berbagai cara agar dapat terkoneksi meski jarak jauh. Memanfaatkan sistem komunikasi online ujarnya mampu menjadi alternatif.

"Jika pada masa libur lebaran tahun ini, kita bisa menekan kasus sebaran dan meniadakan transmisi virus antar daerah.  Saya rasa kita bisa segera menerapkan New Normal. Apalagi program vaksinasi terus berjalan, maka saya optimis pandemi ini bisa segera berakhir. Namun keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting guna mencapainya," pungkasnya.

Baca Juga :  Ritel Modern Semakin Banyak, Wahid: Tanda Kota Semakin Maju

Terpopuler

Artikel Terbaru