27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Kades Harus Menguasai Aturan agar Tidak Terjerat Hukum

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota Komisi I DPRD
Kabupaten Kotim, Khozaini, mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih
berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),
karena pengawasan penggunaan DD dan ADD sekarang semakin ketat. Tidak hanya
polisi, namun juga ada dari kejaksaan bahkan lembaga sosial masyarakat (LSM).

“Kami berharap dengan banyaknya pihak
yang mengawasi penggunaan DD dan ADD diharapkan kepala desa bisa lebih
hati-hati dan tidak sembarangan mengunakan anggaran. Kami ingin ke depannya
tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena gara-gara DD dan ADD,”
tegasnya.

Khozaini juga minta seorang kepala desa harus
menguasai aturan agar tidak terjerat hukum dalam menggunakan anggaran dan
melaksanakan program pembangunan desa. Kepala desa hendaknya juga mendata
seluruh aset yang di miliki desa agar tidak di salah gunakan pihak lain.

Baca Juga :  Pengawasan Sangat Lemah, PAD Parkir Dinilai Tak Optimal

“Dalam menyusun APBDes juga jangan
sembarangan harus sesuai dengan kebutuhan, serta harus sesuai dengan petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Tidak kalah pentingnya
adalah melibatkan masyarakat desa,” terangnya.

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan,
kepala desa juga harus bisa merangkul semua pihak. Terutama dengan badan
pemusyawaratan desa (BPD) karena mereka adalah bagian dari masyarakat desa. Dia
juga meminta agar seluruh desa di Kabupaten Kotim untuk bisa transparansi
masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah
daerah.

“Untuk kebaikan bersama, kami meminta agar ke depannya
tidak ada lagi kepala desa yang sembunyi dari masalah publikasi anggaran, atau
tidak berani transparan. Kami meminta mereka harus memasang papan spanduk
anggarannya masing-masing, karena kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah
besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan
hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Kawasan Pelosok Dalam Pembangunan Infrastruktur

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota Komisi I DPRD
Kabupaten Kotim, Khozaini, mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih
berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),
karena pengawasan penggunaan DD dan ADD sekarang semakin ketat. Tidak hanya
polisi, namun juga ada dari kejaksaan bahkan lembaga sosial masyarakat (LSM).

“Kami berharap dengan banyaknya pihak
yang mengawasi penggunaan DD dan ADD diharapkan kepala desa bisa lebih
hati-hati dan tidak sembarangan mengunakan anggaran. Kami ingin ke depannya
tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena gara-gara DD dan ADD,”
tegasnya.

Khozaini juga minta seorang kepala desa harus
menguasai aturan agar tidak terjerat hukum dalam menggunakan anggaran dan
melaksanakan program pembangunan desa. Kepala desa hendaknya juga mendata
seluruh aset yang di miliki desa agar tidak di salah gunakan pihak lain.

Baca Juga :  Pengawasan Sangat Lemah, PAD Parkir Dinilai Tak Optimal

“Dalam menyusun APBDes juga jangan
sembarangan harus sesuai dengan kebutuhan, serta harus sesuai dengan petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Tidak kalah pentingnya
adalah melibatkan masyarakat desa,” terangnya.

Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan,
kepala desa juga harus bisa merangkul semua pihak. Terutama dengan badan
pemusyawaratan desa (BPD) karena mereka adalah bagian dari masyarakat desa. Dia
juga meminta agar seluruh desa di Kabupaten Kotim untuk bisa transparansi
masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah
daerah.

“Untuk kebaikan bersama, kami meminta agar ke depannya
tidak ada lagi kepala desa yang sembunyi dari masalah publikasi anggaran, atau
tidak berani transparan. Kami meminta mereka harus memasang papan spanduk
anggarannya masing-masing, karena kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah
besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan
hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Kawasan Pelosok Dalam Pembangunan Infrastruktur

Terpopuler

Artikel Terbaru