PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial M (48). Ditemukan gantung diri dengan menggunakan tali jemuran jenis nilon, di dalam kamar mandi, Jalan Surung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Senin malam (9/10/2023).
Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Mahfud bersama piket fungsi segera mendatangi TKP di salah satu rumah kawasan Jalan Surung. Evakuasi tersebut dibantu oleh Polresta Palangkaraya.
“Laporan pertama kali kita terima dari Bapak Lurah Sabaru melalui telepon sekitar pukul 17.50 WIB, yang menginformasikan tentang ditemukannya seorang pria berinisial M (48) dalam kondisi meninggal dunia dengan keadaan gantung diri,” terang Kapolsek.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya dan Unit Reskrim Polsek Sabangau melakukan olah TKP langsung untuk mengumpulkan informasi. Mulai dari keterangan para saksi hingga warga setempat terkait peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP, jenazah almarhum pertama kali ditemukan di dalam kamar mandi dalam kondisi gantung diri, dengan menjerat leher menggunakan tali jemuran jenis nilon yang diikat simpul pada atap rumah,” ungkap Ipda Ali Maffud.
Setelah melakukan olah TKP, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya dan Tim ERP mengevakuasi jenazah menuju RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum memastikan penyebab kematiannya.
“Setelah dilakukan visum oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, tim medis mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah almarhum, sehingga penyebab kematian diduga murni akibat gantung diri,” tutur Ipda Ali.
Motif kejadian diduga akibat masalah kehidupan pribadi almarhum. Pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian almarhum, sekaligus menerima langkah untuk dilakukan autopsi. (jef/*/)