Kritik ini ditujukan pada pilihan untuk tetap berada di dalam ruang gerakan sambil membawa mandat dan kepentingan institusi negara.
Dua posisi tersebut tidak dapat dijalankan secara bersamaan tanpa menimbulkan konflik etik yang serius.
Maka sikap yang paling bertanggung jawab bagi mahasiswa yang telah memilih jalan sebagai intel adalah mengundurkan diridari seluruh organisasi kemahasiswaan dan melepaskan identitas aktivis yang selama ini melekat padanya.
Tidak ada yang salah dengan pilihan profesinya.
Yang bermasalah adalah ketika seseorang masih ingin berdiri di dua kaki sekaligus: mengakubagian dari gerakan yang mengawasi kekuasaan, sembari menjadi bagian dari instrumen kekuasaan itu sendiri.
Jika benar ingin berkontribusi bagi bangsa melalui institusi kepolisian, lakukanlah secara terbuka dan penuh tanggungjawab.
Tetapi jangan meminta gerakan mahasiswa menerima kaburnya batas antara pengawas dan yang diawasi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, memberikan tanggapan tajam sekaligus apresiasi…
Tangisan Nyo saat Indonesia Raya berkumandang sebelum laga Timnas Indonesia vs Oman menjadi sorotan publik.
DPRD Palangka Raya mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena membantu pemenuhan gizi anak dan meringankan…
DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi kesiapan Satpol PP bergabung dalam Posko Terpadu GDAN di Ponton.
Kemenkum Kalteng bersama DPR RI mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna menjaga kearifan…
Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota menggelar aksi bersih sampah serentak untuk memperingati Hari…