Setiap warga negara memiliki hak menentukan masa depannya sendiri.
Namun persoalannya menjadi berbeda ketika seseorang masih mengidentifikasi dirinya sebagai aktivis gerakan mahasiswa, berada di dalam organisasi kemahasiswaan, menikmati kepercayaan kolektif kawan-kawannya, tetapi pada saat yang sama memilih menjalankan fungsi intelijen negara.
Di titik itulah konflik kepentingan muncul secara terang-benderang.
Aktivisme mahasiswa berdiri di atas satu prinsip yang tidak dapat ditawar: independensi.
Gerakan mahasiswa tidak bolehtunduk kepada kepentingan kekuasaan, tidak boleh menjadi alatpartai politik, tidak boleh menjadi corong birokrasi, dan tidak boleh menjadi kepanjangan tangan aparat negara.
Ketika seorang aktivis bertransformasi menjadi informan atau intel, maka batas yang memisahkan gerakan dan kekuasaan menjadi kabur.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar status individu, melainkan kepercayaan seluruh gerakan.
Saksi-Saksi Yehuwa menggelar Pertemuan Regional “Bahagia Selamanya” di Palangka Raya.
Kabut asap yang semakin pekat membuat Disdik Kota Palangka Raya menerapkan penyesuaian pembelajaran dan mewajibkan…
Suasana khidmat menyelimuti Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Sabtu siang (25/7), saat…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen serius dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Memasuki Musim kemarau, intensitas hujan mulai mulai berkurang, hal ini juga terjadi di Kabupaten Murung…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya resmi menutup rangkaian Seleksi Kepala Sekolah dan…