Bagaimana mungkin mahasiswa dapat berbicara bebas apabila ada kemungkinan informasi internal organisasi mengalir keinstitusi yang sedang mereka kritik?
Bagaimana mungkin solidaritas dapat tumbuh apabila ruang diskusi dipenuhi kecurigaan?
Dan bagaimana mungkin gerakan dapat menjagai independensinya apabila sebagian anggotanya justru menjadimata dan telinga kekuasaan?
Negara tentu memiliki kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun dalam negara demokratis, kritik mahasiswa semestinya dijawab dengan argumentasi, dialog, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat—bukan dengan infiltrasi, pemantauan, atau pengumpulan informasi terhadap kelompok-kelompok sipil yang menjalankan hak konstitusionalnya.
Fenomena aktivis mahasiswa yang menjadi intel memperlihatkan relasi yang problematis antara negara dan gerakan sipil.
Kritik tidak lagi dipandang sebagai masukan demokratis. Melainkan sebagai sesuatu yang harus diawasi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang menyesuaikan…
DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan…
Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor…
Setelah bermain imbang tanpa gol sepanjang babak pertama, skuad asuhan John Herdman meledak lewat tiga…
Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah kayu di Gang Durian, Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Beriwit,…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) menyelenggarakan Forum…