Bagaimana mungkin mahasiswa dapat berbicara bebas apabila ada kemungkinan informasi internal organisasi mengalir keinstitusi yang sedang mereka kritik?
Bagaimana mungkin solidaritas dapat tumbuh apabila ruang diskusi dipenuhi kecurigaan?
Dan bagaimana mungkin gerakan dapat menjagai independensinya apabila sebagian anggotanya justru menjadimata dan telinga kekuasaan?
Negara tentu memiliki kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun dalam negara demokratis, kritik mahasiswa semestinya dijawab dengan argumentasi, dialog, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat—bukan dengan infiltrasi, pemantauan, atau pengumpulan informasi terhadap kelompok-kelompok sipil yang menjalankan hak konstitusionalnya.
Fenomena aktivis mahasiswa yang menjadi intel memperlihatkan relasi yang problematis antara negara dan gerakan sipil.
Kritik tidak lagi dipandang sebagai masukan demokratis. Melainkan sebagai sesuatu yang harus diawasi.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten…
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah…
Alfeandra Dewangga dikabarkan berpotensi meninggalkan Persib Bandung setelah hanya tampil dalam sembilan pertandingan sepanjang musim…
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli memberikan apresiasi tinggi atas langkah…
Mantan security PT SML, Iswansah, dinyatakan bersalah atas pencurian dua unit mesin impact milik perusahaan.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menjadi satu-satunya kepala daerah tingkat kabupaten yang dipercaya sebagai narasumber…