Yang lebih mengkhawatirkan, struktur pendapatan daerah Kalimantan Tengah masih sangat bergantung pada transfer pusat.
Data DJPb menunjukkan bahwa sekitar 79,63 persenpendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat.
Ketergantungan yang sangat tinggi ini membuat APBD menjadirentan terhadap setiap perubahan kebijakan fiskal nasional.
Ketika transfer turun, kemampuan daerah untuk membiayaipembangunan ikut melemah, meskipun aktivitas ekonomi lokal tetap tumbuh.
Di sinilah letak paradoks fiskal Kalimantan Tengah.
Di satu sisi, daerah menghasilkan komoditas bernilai triliunan rupiah setiap tahun.
Di sisi lain, pemerintah daerah justru menghadapiketerbatasan fiskal untuk membangun infrastruktur dasar.
Jalan produksi rusak, kebutuhan pendidikan meningkat, pelayanankesehatan perlu diperluas, dan tantangan kemiskinan masihharus diatasi.
Semua itu membutuhkan anggaran yang memadai.
Pertanyaannya sederhana: jika daerah penghasil sumber daya alam tidak menikmati manfaat fiskal yang sepadan, lalu siapayang paling menikmati nilai tambah dari kekayaan alam tersebut?
PT PLN menyepakati penghentian pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Barito Selatan mulai 5 Agustus 2026…
Pemkab Seruyan menyuspensi sementara operasional Dapur SPPG Kuala Pembuang menyusul dugaan keracunan makanan yang menimpa…
Inflasi tahunan Kalimantan Tengah pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen. BPS mencatat beras menjadi komoditas…
BMKG mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah mewaspadai potensi karhutla pada 3–9 Agustus 2026 serta tidak melakukan…
BPBD Lamandau mendata kerusakan dan menghitung kerugian akibat kebakaran rumah di Desa Karang Taba sebagai…
Sidang perdana dugaan korupsi Pascasarjana UPR digelar Rabu (5/8). Kuasa hukum Yetrie Ludang menyiapkan eksepsi…