Menurut Sohibur, selama masa kepemimpinannya, Lapas Kelas I Surabaya telah menggagalkan sedikitnya delapan kali upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Barang yang berusaha diselundupkan beragam, mulai dari narkotika hingga barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Keberhasilan tersebut, lanjut dia, semakin mempertegas komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya.
“Lapas Kelas I Surabaya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di dalam lapas. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dik/vga/jpg)
Memasuki musim kemarau, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengimbau seluruh pemerintah desa meningkatkan kesiapsiagaan…
Wakil Bupati Murung Raya sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Rahmanto…
Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Murung Raya menjadi perhatian DPRD setempat. Rabu, (12/8).
Sidang perdana praperadilan perkara Dea Nabila binti Guyur terkait dugaan tindak pidana narkotika digelar di…
Aksi protes warga mewarnai krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Lamandau. Empat…
Produktivitas sawit di Barito Utara masih bisa ditingkatkan tanpa membuka lahan baru. Penguatan kompetensi pekebun…