Menurut Sohibur, selama masa kepemimpinannya, Lapas Kelas I Surabaya telah menggagalkan sedikitnya delapan kali upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Barang yang berusaha diselundupkan beragam, mulai dari narkotika hingga barang-barang yang dilarang masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Keberhasilan tersebut, lanjut dia, semakin mempertegas komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya.
“Lapas Kelas I Surabaya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di dalam lapas. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dik/vga/jpg)
Wabup Ahmad Jayadikarta menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.
Pemkab Pulang Pisau mengawali penataan rest area dengan penghijauan dan aksi bersih lingkungan.
Di tengah gempuran budaya modern, Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan (FBIMBT) 2026 menjadi salah…
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan…
Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Utara dan ajang Batara Expo 2026 memasuki tahap pamungkas.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memacu peningkatan layanan air minum bagi masyarakat. Dalam inspeksi mendadak…