
Lapas Porong
PROKALTENG.CO-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo) berhasil digagalkan petugas, Selasa (23/6).
Seorang pengunjung perempuan berinisial SW, 39, diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan di alat kelaminnya saat hendak membesuk narapidana kasus narkotika.
Aksi tersebut terbongkar berkat kejelian petugas penggeledahan yang curiga terhadap gelagat SW saat memasuki area pemeriksaan pengunjung. Perempuan itu tampak gugup dan tidak tenang, sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di alat kelamin pelaku.
Barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang narapidana berinisial AW yang tengah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara narkotika.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan dan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lapas dari berbagai upaya penyelundupan barang terlarang.
Palangka Raya masuk tiga daerah yang diajukan menjadi kota percontohan antikorupsi setelah melalui observasi dan…
Kasus tenggelamnya Muhammad Kasfi Rosadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya, Senin…
Hendrizal Husin tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Kamis (13/8/2026). Kedatangannya menyusul…
MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. Namun, 10 saham Indonesia dikeluarkan dari sejumlah indeks…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Hendrizal Husin menegaskan komitmennya untuk merampungkan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dasar untuk mengaitkan peristiwa kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat…