Categories: Opini

Optimalisasi PAD Kabupaten/Kota Melalui Pendekatan Tax Farming Modern

Oleh: Dr. Miar, S.E., M.Si

KEMANDIRAN fiskal daerah masih menjadi tantangan besar bagi sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

Meskipun era otonomi daerah telah berlangsung lebih dari dua dekade, banyak daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, tuntutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah daerah memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, persoalan utama bukan hanya pada ketersediaan sumber pendapatan, melainkan pada kemampuan daerah mengelola dan memungut potensi tersebut secara efektif dan efisien.

Di sinilah pendekatan tax farming modern menjadi relevan untuk dipertimbangkan.

Berbeda dengan tax farming klasik yang identik dengan praktik pemungutan pajak oleh pihak swasta demi keuntungan pribadi, tax farming modern lebih menekankan pada kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan pihak ketiga dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui teknologi, digitalisasi, dan sistem berbasis kinerja.

Pendekatan ini tidak berarti menyerahkan kewenangan perpajakan kepada swasta. Kewenangan menetapkan, mengawasi, dan menerima pendapatan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Yang dapat dikerjasamakan adalah aspek pendataan, sistem pembayaran, pengelolaan transaksi, hingga pengawasan penerimaan secara digital.

Salah satu sektor yang sangat potensial adalah retribusi parkir. Selama ini, kebocoran penerimaan parkir menjadi persoalan klasik di banyak daerah.

Dengan menggandeng operator profesional melalui sistem e-parking yang terhubung langsung ke kas daerah, setiap transaksi dapat tercatat secara real time.

Pengalaman sejumlah pemerintah daerah menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran penerimaan.

Potensi yang sama juga dapat diterapkan pada pengelolaan pasar daerah, objek wisata, terminal, rumah potong hewan, dan berbagai layanan publik lainnya yang menghasilkan retribusi.

Pemerintah daerah dapat menerapkan skema konsesi atau bagi hasil berbasis kinerja sehingga insentif peningkatan pendapatan tidak hanya berada di pihak pemerintah, tetapi juga mitra pengelola.

Selain itu, tax farming modern juga dapat diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Integrasi data perizinan, data usaha, transaksi elektronik, dan sistem pembayaran digital memungkinkan pemerintah daerah memperoleh basis data wajib pajak yang lebih akurat. Digitalisasi ini sekaligus mengurangi biaya administrasi dan memperluas basis penerimaan daerah.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Kapolsek Pahandut Ingatkan Warga Waspada Curanmor, Jangan Beri Celah bagi Pelaku

Kapolsek Pahandut mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir secara aman dan…

42 minutes ago

Peresmian Puskesmas Menteng Sempat Terhenti, Ini Penyebabnya

Peresmian Puskesmas Menteng dan tiga Pustu di Palangka Raya sempat terganggu akibat pemadaman listrik dan…

45 minutes ago

Enam Penghargaan IKPA Sempurna Diraih, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng meraih enam penghargaan IKPA Sempurna Triwulan I Tahun 2026.

54 minutes ago

RESMI! Menpora Serahkan SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 Kepada DKI Jakarta, NTT dan NTB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta…

2 hours ago

Disdik Kalteng Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan

Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan…

3 hours ago

DPRD Palangka Raya Berharap UHC Kembali Berjalan, Akses Kesehatan Warga Jadi Sorotan

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim berharap Pemerintah Kota Palangka Raya…

4 hours ago