
Salah satu titik Karhutla di Kelurahan Kameloh Baru Jl. Trans Kalimantan Kota Palangka Raya, penyebab kabut asap, (Foto : Anandri/Prokalteng)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa 74 persen titik panas (hotspot) di Pulau Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan. Temuan tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, WALHI mencatat terdapat 118.420 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. Luas indikatif area yang terbakar secara nasional mencapai 107.649 hektar.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah paling kritis. Secara keseluruhan, pulau ini mencatat 34.262 titik panas dengan luasan indikatif areal terbakar mencapai 33.837 hektar.
Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan, temuan terpenting WALHI mayoritas titik api tersebut ternyata bersumber dari area milik perusahaan.
“Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” ujarnya dalam keterangan rilisnya, Kamis (30/7/2026).
Uli menegaskan bahwa fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah terhadap perusahaan pelanggar.
“Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” tegas Uli.
Dari 25.524 titik panas di area konsesi Kalimantan, sebanyak 10.739 berada di perkebunan sawit, 7.880 di konsesi tambang, dan 6.905 di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Uli pun mendesak Presiden dan DPR agar tidak tutup mata terhadap pelanggaran struktural ini.
BPBD Kabupaten Pulang Pisau menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak El Nino yang memperparah…
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) mewisuda 340 lulusan program sarjana dan pascasarjana.
DPD PDIP Kalteng melaporkan dugaan hilangnya sejumlah aset dan perusakan di eks kantor partai ke…
PN Nanga Bulik memvonis oknum satpam PT NAL enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap…
Polda Kalteng bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan di eks Kantor DPD PDIP Kalteng sebagai bagian…
Meski Pemkab Lamandau telah menetapkan HET Pertalite Rp13.000 per liter, harga BBM di tingkat pengecer…