“Lalu, apa yang akan dilaporkan oleh presiden pada 14 Agustus nanti? Sementara presiden hingga kini tidak pernah menjalankan perintah TAP MPR IX Tahun 2001 ini,” tambah Uli mengkritik absennya pelaksanaan mandat penataan agraria.
Kondisi di daerah pun dilaporkan semakin parah. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengkritik keras siklus bencana yang terus berulang tanpa solusi nyata.
“Berbicara karhutla di Kalteng, ibarat pemutaran berulang kaset rusak. Bagaimana tidak, hal ini adalah peristiwa berulang sejak tahun 2015,” ungkap Janang.
Janang menyebut, kebijakan mitigasi dan restorasi menjadi sia-sia sejak masuknya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merusak lahan gambut.
“Masyarakat Kalimantan Tengah belum merdeka dari kabut asap akibat rusaknya tata kelola gambut oleh Negara,” tukas Janang.
Hal senada juga terjadi di Kalimantan Selatan, di mana 907 dari 1.281 titik panas terpantau berada di konsesi tambang dan sawit.
“Pemerintah musti segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan transparan terhadap pemegang izin… dan menindak tegas pemegang izin yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan terjadinya kebakaran termasuk melalui pencabutan izin, bukan sekadar sanksi administratif yang tidak memberi efek jera,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalsel, Raden Rafiq.
Sementara itu, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan titik panas terbanyak, yakni 17.236 titik panas dan luas karhutla 28.680 hektar. Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, menyoroti masifnya kebakaran di kawasan hidrologi gambut akibat pembuatan kanal perusahaan.
“Hal mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengevaluasi seluruh perizinan yang ada di Kawasan Hidrologis Gambut,” sebut Indra.
Indra meminta pemerintah tidak sekadar bertindak saat api sudah membesar.
Satlantas Polresta Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari kebiasaan berbahaya saat berkendara.
Kabar baik bagi warga Kota Palangka Raya. Pemadaman listrik bergilir ditargetkan berakhir mulai 5 Agustus…
PLN UID Kalselteng mengungkap pemadaman listrik bergilir di Kalteng dipicu gangguan pada tiga unit pembangkit…
PLN UID Kalselteng menargetkan pemadaman listrik bergilir di Kalteng berakhir pada 5 Agustus 2026 setelah…
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam penanganan…
Sidang perkara narkotika di PN Nanga Bulik mengungkap terdakwa diduga menjadi kurir sabu seberat 198,44…