Saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/7/2026), Kapolres Lamandau melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Arga Mulya,” ujar IPDA Gin Gin Ginanjar, melalui pesan WhatsApp.
Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lapangan.
“Para terlapor berinisial K, ATS, MS, dan UT saat ini dalam proses penanganan oleh pihak penyidik. Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan dan pemaksaan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tegasnya. (bib)
Page: 1 2
Saksi-Saksi Yehuwa menggelar Pertemuan Regional “Bahagia Selamanya” di Palangka Raya.
Kabut asap yang semakin pekat membuat Disdik Kota Palangka Raya menerapkan penyesuaian pembelajaran dan mewajibkan…
Suasana khidmat menyelimuti Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Sabtu siang (25/7), saat…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen serius dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Memasuki Musim kemarau, intensitas hujan mulai mulai berkurang, hal ini juga terjadi di Kabupaten Murung…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya resmi menutup rangkaian Seleksi Kepala Sekolah dan…