Dari proses interogasi terhadap Juwita ada juga keterlibatan anggota Polri mulai terkuak.
“Sekarang kita sedang lakukan pendalaman dan sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Iwan terkait status oknum polisi tersebut.
Hingga kini, Kapolda Kalteng masih merahasiakan identitas lengkap serta jumlah pasti personel kepolisian yang telah menyandang status tersangka. Fokus penyidik saat ini adalah melacak riwayat senjata api tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
“Nanti kita kembangkan lagi sebenarnya dari mana asal-usul atau sumber senjata api itu,” tambahnya.
Berdasarkan temuan sementara, Iwan memaparkan bahwa peran oknum aparat tersebut diduga bukan sebagai pelaku transaksi jual beli senpi.
“Pada waktu itu sebenarnya keterlibatan anggota itu hanya mengetahui saja. Bukan terjadi masalah penjual-belinya. Itu masih kita dalami,” jelas Kapolda.
Saat ini, Polda Kalteng telah memintai keterangan dari personel yang dicurigai terlibat dalam rantai penyelundupan ini. Proses pemeriksaan internal masih terus berjalan, sementara penindakan sanksi kode etik kepolisian akan dijatuhkan sambil menunggu perkembangan penyelesaian perkara pidananya. (her)
Page: 1 2
Adhyaksa FC resmi berganti nama menjadi Isen Mulang FC menjelang Liga 1 2026/2027. Nama baru…
Kejagung mengungkap modus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski detail perkara belum…
Musim kemarau membuat debit air Air Hitam Kereng Bangkirai menyusut. Namun, kondisi itu tidak mengurangi…
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan pelaku pembakaran lahan akan diproses hukum. Hingga 21 Juli 2026,…
Sudarto resmi memimpin Golkar Palangka Raya periode 2025–2030 dengan fokus memperkuat konsolidasi dan mempertahankan enam…
Di tengah pekatnya malam tanpa penerangan listrik, kepulan asap mulai mengepul dari salah satu bangunan…