Categories: Kasuistika

Sidang Arisan Fiktif Lamandau, 15 Korban Ungkap Kerugian Capai Rp673 Juta

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan arisan fiktif yang menjerat terdakwa Irmayanti Binti Erhamsyah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini, Penuntut Umum menghadirkan tujuh orang saksi korban ke hadapan majelis hakim.

JPU Kejaksaan Negeri Lamandau, Joko Firmansyah, membenarkan kehadiran para saksi tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Hari ini kami menghadirkan tujuh orang saksi korban untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa,” ujar Joko saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada Jumat (21/8).

Ketujuh saksi yang memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut adalah Nurbaiti Binti M Nadi S, Khairun Nita, Yudha Fatih Soeta Bangsa Bin Rudiansyah, Fahmi Pradana, Novinda Wanti, Sinarti, dan Vania Kristela.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa aksi terdakwa yang berdomisili di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau ini berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026.

Terdakwa mengelabui para korban dengan menawarkan penjualan arisan beriming-imingan keuntungan besar, berdalih membantu peserta lain yang sedang membutuhkan dana cepat.

Joko menjelaskan bahwa terdakwa sengaja menyusun skema keuntungan tergiur dan bukti transfer palsu demi menjebak para korbannya.

“Terdakwa memberikan iming-iming modal Rp 10 juta bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp 30 juta dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan. Untuk meyakinkan korban, terdakwa melampirkan bukti transfer penerimaan fiktif,” jelas Joko.

Seluruh dana pembelian arisan ditransfer oleh para korban ke rekening BRI milik terdakwa dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta per transaksi.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Terdampak Karhutla! Operasional Bandara Tjilik Riwut Lumpuh, 10 Penerbangan Dibatalkan

Akibat dampak kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Operasional penerbangan di Bandar…

7 hours ago

Padamkan Karhutla di Jati Ujung Palangka Raya, BPK Kamboja Temukan King Cobra 4 Meter Mati

Ada pemandangan tak biasa saat Tim BPK Kamboja melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Jalan…

11 hours ago

Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota, Seluruh OPD Palangka Raya Diterjunkan Tangani Karhutla

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, Pemko Palangka Raya mengerahkan seluruh OPD beserta sarana tandon air dan…

19 hours ago

DPRD Palangka Raya Minta Perekrutan Relawan Karhutla Prioritaskan Usia di Bawah 40 Tahun

DPRD Palangka Raya meminta pemerintah memprioritaskan warga usia produktif di bawah 40 tahun serta memberikan…

19 hours ago

Jarak Pandang Terhalang Asap, Pesawat OMC Karhutla di Kalteng Terkendala Terbang

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karhutla di Kalteng terkendala penerbangan akibat jarak pandang terhalang kabut…

19 hours ago

AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Yuk Cek 7 Posisi dan Syaratnya

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia resmi membuka…

20 hours ago