“Semoga dengan putusan ini menjadi momentum perbaikan bagi tatakelola organisasi UPR ke depan,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak Rektorat UPR menyikapi hasil putusan pengadilan tersebut. Upaya konfirmasi yang coba dilakukan kepada Rektor UPR juga belum membuahkan respons. (her)
Page: 1 2
Adhyaksa FC memastikan salah satu pemain terbaiknya tetap menjadi bagian dari skuad untuk menghadapi kompetisi…
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menutup secara resmi Palangka Raya Fair 2026 yang…
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu secara…
Aci goreng atau cireng menjadi salah satu camilan legendaris khas Bandung yang banyak disukai oleh…
Ayam kukus jahe merupakan salah satu menu yang cocok disantap pada saat cuaca sedang dingin…
Pempek memang identik dengan ikan tenggiri atau ikan belida sebagai bahan utamanya. Namun, ada versi…