Ia menjelaskan bahwa otoritas di daerah telah menjalankan kewenangannya untuk memeriksa insiden tersebut. Saat ini, Kanwil Kalteng berstatus menunggu arahan atau keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta mengenai sanksi maupun evaluasi lebih lanjut.
Putu mengungkapkan bahwa langkah dari pusat ini, nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan pada saat kejadian.
“Ya, kita menunggu nanti apakah dari Ditjenpas akan menurunkan timnya juga, terkait dengan SOP ataupun pelanggaran oleh pegawai. Kita masih menunggu proses dari Ditjenpas,” tegasnya menutup keterangan.
Menurutnya masih belum dirincikan secara pasti, kapan pihak Ditjenpas pusat akan merespons usulan tersebut atau melakukan peninjauan langsung ke Kalteng.
Namun, pelimpahan berkas putusan ini, menjadi langkah administratif krusial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas petugas atas insiden nahas tersebut.
Timnas Jepang berhasil mencuri satu poin penting setelah menahan imbang Belanda dengan skor 2-2 pada laga pembuka…
PUPR Kota Palangka Raya memastikan pelebaran Jalan Lele yang sempat viral di media sosial akan…
Episode terbaru serial Untold Story yang dirilis Persib Bandung menghadirkan sejumlah cerita menarik dari balik layar tim…
BPS Kota Palangka Raya mulai melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga…
Fairid Naparin menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat Palangka Raya mendukung pendataan…
Pemerintah Kota Palangka Raya mulai melakukan penataan dan perapian jaringan kabel komunikasi yang dinilai berpotensi…