
Mantan Kepala Ditjenpas Kalteng, I Putu Mardiana yang kini dimutasi ke Papua Barat saat dibincangi media di acara pisah sambut, Kamis (11/6). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penyelidikan terkait kasus kematian seorang narapidana seumur hidup Anton Kurniawan Stiyanto di Lapas kelas II/A Kota Palangka Raya, dipastikan tetap berjalan.
Saat ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng sedang dalam proses peralihan tongkat kepemimpinan. Hensah kini resmi menjabat sebagai Kepala Kanwil yang baru, menggantikan I Putu Mardiana yang mendapat amanah untuk memimpin Kanwil Ditjenpas Papua Barat.
Kamis (11/6/2026) di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng Lt. 1, telah di lakukan agenda pisah sambut Kepala Ditjenpas Kalteng dari I putu Mardiana kepada Hensah.
Dalam acara tersebut, Mantan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Mardiana, memastikan bahwa insiden mantan polisi yang ditemukan tewas di ruang sel itu, tidak dibiarkan begitu saja dan akan tetap ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Ia mengatakan Ditjenpas Kalteng telah merampungkan pemeriksaan internal dan melimpahkan sepenuhnya proses lanjutan ke tingkat pusat.
“Iya, tentu (ditindaklanjuti,red). Sekarang kan pemeriksaan sudah selesai ya. Kemarin kami juga sudah mengirimkan hasil putusan dan resume usulan ke Ditjenpas,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
PT PLN menyepakati penghentian pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Barito Selatan mulai 5 Agustus 2026…
Pemkab Seruyan menyuspensi sementara operasional Dapur SPPG Kuala Pembuang menyusul dugaan keracunan makanan yang menimpa…
Inflasi tahunan Kalimantan Tengah pada Juli 2026 mencapai 4,32 persen. BPS mencatat beras menjadi komoditas…
BMKG mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah mewaspadai potensi karhutla pada 3–9 Agustus 2026 serta tidak melakukan…
BPBD Lamandau mendata kerusakan dan menghitung kerugian akibat kebakaran rumah di Desa Karang Taba sebagai…
Sidang perdana dugaan korupsi Pascasarjana UPR digelar Rabu (5/8). Kuasa hukum Yetrie Ludang menyiapkan eksepsi…