Bahkan, kata Iman, terdapat guru PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji sejak dilantik pada Desember 2025. Ia menyebut, guru juga dibebani tugas tambahan untuk mengawasi distribusi makanan, serta melakukan pencatatan pembagian makanan.
“Kondisi itu dinilai mengurangi efektivitas pembelajaran karena proses distribusi hingga pengembalian wadah makanan kerap berlangsung saat jam pelajaran,” tuturnya.
Iman menilai dampak program MBG tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan guru, tetapi juga karier, ketimpangan sosial, hingga kondisi psikologis tenaga pendidik.
Ia pun menekankan, gugatan yang dilayangkan merupakan opsi terakhir, karena merasa dilema jika harus melaporkan ke aparat Kepolisian maupun TNI yang juga sama-sama terlibat dalam pengadaan MBG.
“Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG, kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), tentara punya dapur SPPG, kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” keluhnya.(jpc)
Page: 1 2
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan pembangunan tetap menjadi prioritas meski daerah menghadapi efisiensi anggaran.…
BPBD Kota Palangka Raya memetakan empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan…
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mempercepat penanganan karhutla sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Palangka Raya menggelar Apresiasi Nasabah…
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Mengajak masyarakat Palangka Raya untuk taat membayar pajak sebagai…
Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC Gekrafs) Kabupaten Lamandau masa bakti 2026–2031…