Bahkan, kata Iman, terdapat guru PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji sejak dilantik pada Desember 2025. Ia menyebut, guru juga dibebani tugas tambahan untuk mengawasi distribusi makanan, serta melakukan pencatatan pembagian makanan.
“Kondisi itu dinilai mengurangi efektivitas pembelajaran karena proses distribusi hingga pengembalian wadah makanan kerap berlangsung saat jam pelajaran,” tuturnya.
Iman menilai dampak program MBG tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan guru, tetapi juga karier, ketimpangan sosial, hingga kondisi psikologis tenaga pendidik.
Ia pun menekankan, gugatan yang dilayangkan merupakan opsi terakhir, karena merasa dilema jika harus melaporkan ke aparat Kepolisian maupun TNI yang juga sama-sama terlibat dalam pengadaan MBG.
“Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG, kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), tentara punya dapur SPPG, kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” keluhnya.(jpc)
Page: 1 2
Dishut Kalteng menegaskan pentingnya menjaga kelestarian Hutan Hujan Tropis Dataran Rendah sebagai kekayaan alam dan…
Polres Barsel bersama ORADO menggelar kejuaraan domino dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. Berharap Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan…
Polres Barsel menggelar lomba melukis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sebagai wadah bagi pelajar dan…
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat. Khususnya para…
Daya beli masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dikhawatirkan akan merosot tajam akibat pelemahan rupiah