
Salah satu penjual cabai di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Selasa (9/6). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sempat melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram saat menjelang momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, komoditas cabai di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya kini mulai menunjukkan grafik penurunan.
Ya, berdasarkan penuturan harga tersebut, salah seorang pedagang di kawasan tersebut, Mufidah (32) pada Selasa (9/6/2026) mengungkapkan bahwa harga cabai saat ini sudah berada di level Rp80.000 per kilogramnya.
“Harga cabai sudah turun. Saat ini Rp80.000 per kilogram. Sebelumnya Rp100.000, Rp110.000 sampai Rp120.000 sebelum Hari Raya Idul Adha,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Dia memaparkan bahwa lonjakan banderol harga memang terpusat pada momen mendekati hari raya. Kini, harganya mulai merosot secara perlahan walaupun masih dihantui fluktuasi.
“Naiknya pas hari raya. Sekarang bisa turun sedikit-sedikit,” ungkapnya.
Tingginya nilai jual cabai beberapa waktu lalu, diakui dirinya cukup menekan minat belanja masyarakat. Terbukti, konsumen merespons hal tersebut dengan menyusutkan porsi belanjaan mereka, karena dirasa terlampau mahal. Imbasnya menurunnya omzet harian para pedagang.
“Ada dampaknya, orang jadi kurang beli. Kurang timbangannya. Tapi pelanggan tetap ada. Jadi jualan tetap jalan,” jelasnya.
Walaupun harga sempat melambung tinggi, Mufida menerangkan bahwa pasokan cabai yang disiapkannya di lapak miliknya tidak banyak mengalami penyesuaian.
“Stok sekitar 50 sampai 60 kilogram. Sama saja sebenarnya,” kata dia.
Page: 1 2
Kejagung merotasi pimpinan Kejati Kalteng dan empat Kajari di Kotim, Seruyan, Pulang Pisau, serta Barito…
BPBD Kabupaten Pulang Pisau menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak El Nino yang memperparah…
Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) mewisuda 340 lulusan program sarjana dan pascasarjana.
DPD PDIP Kalteng melaporkan dugaan hilangnya sejumlah aset dan perusakan di eks kantor partai ke…
PN Nanga Bulik memvonis oknum satpam PT NAL enam bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap…
Polda Kalteng bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan di eks Kantor DPD PDIP Kalteng sebagai bagian…