
Plang pemberitahuan yang dipasang Satgas PKH di wilayah luar PT.BJAP di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, (FOTO : IST)
PROKALTENG.CO – Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyita area perkebunan kelapa sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menuai polemik. Pasalnya, eksekusi lahan yang berada di kawasan hutan tersebut disinyalir ikut merampas permukiman serta ladang milik masyarakat lokal di beberapa desa.
Merujuk pada papan pengumuman yang dipasang oleh Satgas PKH di lapangan, total luasan lahan yang diklaim sebagai area perkebunan sawit PT BJAP dan kini disita mencapai sekitar 14.750,2 hektare.
Pengelolaan lahan sitaan itu, selanjutnya diserahkan oleh negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Dalam praktiknya, perusahaan ini menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Aji Jaya Plantation (AJP) sebagai vendor pengelola.
Kondisi ini, memicu keresahan warga setempat. Panji Irawan (40), seorang warga Desa Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, secara terbuka mempertanyakan ketelitian Satgas PKH saat menyita kawasan hutan yang merambah hingga ke kebun pribadi dan ruang hidup warga.
“Di dalam penyitaan ini, ada beberapa lahan masyarakat juga yang masuk dalam status penyitaan,” beber Panji dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
Meski haknya ikut terdampak, Panji menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat mengapresiasi ketegasan Presiden yang telah mengerahkan Satgas PKH untuk menertibkan investor pelanggar aturan kehutanan.
“Melalui keputusan Presiden ini, kami benar-benar mengharapkan negara yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
DPRD Kalteng menilai Bank Kalteng sehat dan terus berkembang melalui penguatan modal serta ekspansi bisnis…
Merawat mobil tidak cukup hanya dengan mencucinya secara rutin. Meski terlihat bersih dari luar, masih…
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi akhirnya angkat bicara terkait keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Silo soroti banyaknya perusahaan yang beroperasi di Murung Raya. Di…
Kapolsek Pahandut mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir secara aman dan…