Categories: Pro Kalteng

Hasil Olah TKP Gedung Kesra Kalteng: Tim Forensik Temukan Dugaan Kebakaran dari Dapur Lantai Atas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan  olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kebakaran Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat, (14/8/2026).

Kepala Subbidang Fisika Komputer (Kasubbid Fiskom) Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, mengungkapkan hasil temuannnya. Berdasarkan analisis visual dan keterangan saksi di lokasi, titik mula kemunculan api disinyalir berasal dari lantai atas bangunan.

“Kalau kita sinyalir, asal api memang dari lantai atas. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun, titik awalnya berada di bagian pojok, yaitu ruangan dapur,” jelas Kompol Sudarno dalam wawancara usai pelaksanaan olah TKP.

Penyisiran yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam tersebut, melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Inafis Polda Kalteng, dan Bidlabfor Polda Kalsel.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, tim forensik mencatat hampir 100 persen isi bangunan hangus terbakar. Seluruh dokumen penting ludes tanpa sisa.

Hanya perabot berbahan logam padat, seperti lemari besi dan kursi besi, yang mampu bertahan dari kobaran api. Sementara itu, lantai dasar utamanya terdampak oleh rembesan dan siraman air proses pemadaman.

Sudarno menjelaskan bahwa cepatnya api merambat dan melumat isi gedung dipicu oleh material interior ruangan yang didominasi sekat berbahan kayu dengan lapisan politur.

Ia juga mengatakan, guna mengungkap penyebab pasti kebakaran, tim forensik telah mengamankan beberapa sampel barang bukti krusial untuk diuji lebih lanjut di laboratorium di Kalsel.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti sampel abu arang hingga sisa kabel-kabel. Barang bukti ini langsung kami bawa ke laboratorium Bidlabfor Polda Kalsel di Banjarmasin untuk diuji secara komprehensif,” tambahnya.

Uji laboratorium tersebut difokuskan untuk mendeteksi apakah terdapat zat kimia, senyawa bahan bakar, atau unsur percepatan lainnya pada sampel sisa kebakaran.

“Hasil uji forensik diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan dan seluruh laporannya akan diserahkan langsung kepada penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya sebagai rujukan proses hukum selanjutnya,”ujarnya. (her)

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

LUAR BIASA! Pemadaman Karhutla di Petuk Katimpun Dibantu “Superman”

Aksi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat…

15 minutes ago

Hari Pramuka ke-65, Kamayanti Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Kamayanti mendorong Gerakan Pramuka terus memperkuat karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan generasi muda.

1 hour ago

Kasus ISPA di Banjarmasin Capai 47.991, Dinkes Soroti Dampak Kemarau dan Karhutla

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin mencatat, 47.991 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Juli…

2 hours ago

Rupiah dan IHSG Menguat usai Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2026

Nilai tukar Rupiah menguat terhadap dollar AS pada perdagangan Jumat (14/8) setelah Pidato Presiden Prabowo…

2 hours ago

KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen…

2 hours ago

BKPSDM dan Inspektorat Diminta Atur Kedisiplinan ASN Mura

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam…

2 hours ago