Categories: Kasuistika

26 Paket Diduga Sabu Disita, Pria 55 Tahun Diamankan di Ponton Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SU alias U (55) di kawasan Jalan Rindang Banua Gang Rezeki, Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 26 paket yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 17,02 gram.

Barang bukti tersangka SU (55) sabu dengan berat kotor 17,02 gram. (IST)

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan terlapor.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Yonika pada Senin (17/8).

Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian mengamankan terlapor di sebuah barak di kawasan Ponton.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan 26 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 17,02 gram,” jelasnya.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu pack plastik klip, sedotan yang telah dipotong runcing, satu unit timbangan digital, kaleng rokok, kotak putih bertuliskan RED TAB, satu unit handphone Oppo Reno4 F serta uang tunai Rp750 ribu.

Yonika menegaskan, terhadap terlapor dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Karhutla Kalteng Masuk Tanggap Darurat, Ekskavator hingga Sumur Bor Dikerahkan

Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat karhutla hingga 29 September 2026.

1 hour ago

DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan draf RUU Perampasan Aset belum dipublikasikan karena…

1 hour ago

Istighosah HUT Desa, Kades Mekar Mulya Titip Pesan Kebersamaan

Istighosah HUT RI ke-81 dan HUT Desa Mekar Mulya ke-38 berlangsung khidmat.Kegiatan ini menjadi momentum…

2 hours ago

Kabut Asap Makin Pekat di Nanga Bulik, Orang Tua Minta Sekolah Daring

Kabut asap tebal kembali menyelimuti Nanga Bulik akibat karhutla, membuat orang tua khawatir terhadap kesehatan…

2 hours ago

Bertolak ke Malang, Isenmulang Kalteng FC Siap Jalani Laga Perdana Kontra Arema FC

Isenmulang Kalteng FC resmi bertolak menuju Malang, Jawa Timur, hari ini, Selasa (1/9/2026). Hal itu…

12 hours ago

Kabut Asap Bukan Sekadar Soal Udara: Pendidikan dan Ekonomi Ikut Terancam

Kabut asap di Kalimantan Tengah bukan sekadar persoalan kualitas udara, tetapi telah berdampak pada pendidikan,…

12 hours ago