Sebelumya, pihak kepolisian sudah menangkap 3 orang. Mereka adalah Saldy, Robi dan N. Dengan demikian sudah ada 6 orang yang diamankan.
Sebelumnya, Robi menyebut empat nama yang disebut berada di atas alkon menuju lokasi kejadian, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.
Keempat orang tersebut diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan Polda Kalteng tidak akan surut dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, meski tiga anggotanya gugur saat menjalankan tugas.
“Kami tidak akan mundur dalam penindakan terhadap para pelaku narkoba,” ujarnya.
Polda Kalteng memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.(kpg)
Page: 1 2
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Johansyah, memberikan apresiasi…
Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan sambutan pada pembukaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE)…
Menyikapi beberapa sorotan Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) terkait revitalisasi sekolah, rumah guru,…
Pengungkapan kasus maut saat penggerebekan terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah,…
Persebaya Surabaya menegaskan kesiapannya menghadapi Super League 2026/2027. Klub berjuluk Bajul Ijo itu memperlihatkan keseriusan…
Di tengah menjamurnya minuman kekinian, jamu tradisional sinom tetap menjadi pilihan banyak masyarakat.