Categories: Kasuistika

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bima, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Restorative Justice

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa bernama Bima di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, yang sedianya mengagendakan pembacaan tuntutan pada Kamis (2/7/2026), resmi ditunda.

Majelis hakim menjadwalkan ulang persidangan tersebut pada pekan depan.

Di luar persidangan, kuasa hukum Bima, Jeffriko Serran, menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi duduk perkara yang menjerat kliennya.

Menurut Jeffriko, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih, melainkan harus diletakkan dalam konteks konflik kompensasi lahan yang telah berlangsung selama 15 tahun antara warga Desa Tanjung Beringin, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan PT SLR.

Jeffriko menjelaskan bahwa Bima sebenarnya bertindak sebagai koordinator untuk mempercepat pencairan dana kompensasi bagi ratusan warga.

Sebelumnya, aksi protes masyarakat sempat difasilitasi oleh Bupati Lamandau hingga membuahkan kesepakatan penyelesaian.

Pihak perusahaan telah mengakomodasi sekitar 340 warga penerima kompensasi.

Namun, terdapat 12 orang yang berada di luar daftar utama (masuk kuota tambahan) yang menolak nominal kompensasi yang ditawarkan perusahaan, yakni berkisar antara Rp3 juta hingga Rp6 juta.

“Kondisi (penolakan 12 orang) itu akhirnya menghambat pencairan dana bagi sekitar 300 warga lainnya yang telah menunggu lama kompensasi mereka,” ujar Jeffriko.

Di tengah desakan dari ratusan warga dan pihak perusahaan agar pembayaran segera direalisasikan, Bima mengambil keputusan untuk menandatangani dokumen atas nama 12 orang tersebut.

Langkah ini diambil semata-mata agar proses pencairan dana bagi ratusan warga lainnya tidak terus tersandera dan tertunda.

Kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan kliennya sama sekali bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkaya diri (mens rea atau niat jahat tidak terpenuhi).

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Tiga DPO Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap di Samarinda, Lima Orang Dipindahkan ke Polda Kalteng

Tiga DPO kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polres Katingan ditangkap di Samarinda dan kini…

1 hour ago

PERWOSI dan Pemko Palangka Raya Gelar Senam Bersama, Ini Tujuannya

PERWOSI bersama Pemko Palangka Raya menggelar senam bersama untuk memperingati HUT Pemko, HUT Kota Palangka…

1 hour ago

DPRD Kalteng Dorong Budaya Peduli Lingkungan demi Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Kalimantan Tengah mendorong budaya peduli lingkungan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat agar pembangunan daerah…

4 hours ago

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Lima Koper Barang Bukti Diamankan

KPK membenarkan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Jawa Tengah. Pemeriksaan masih berlangsung di…

4 hours ago

Semakin Terbuka dan Agresif! Pemerintah dan DPR Diminta Bentuk UU Pelarangan LGBT

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat…

5 hours ago

Alasan yang Membuat Gen Z Lebih Mudah Merasa Cemas

Generasi Z, yaitu kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, tumbuh di tengah perkembangan…

5 hours ago