
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
PROKALTENG.CO-Pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak berjalan mulus. Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menolak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari polisi kepada jaksa.
Penasihat hukum kedua tersangka, Ahmad Khozinudin, menyampaikan hal itu kepada awak media. Menurut dia, kedua kliennya tidak menandatangani berita acara pengalihan penahanan karena merasa bukan tahanan polisi dalam kasus tersebut.
”Berita acara pengalihan penahanan dari Polda (Metro Jaya) menuju ke Kejaksaan tadi tidak ditandatangani, ditolak, dan memang tidak relevan,” kata dia pada Senin (22/6).
Menurut Khozinudin, tidak ada dasar penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Sejak proses hukum kasus tersebut berjalan, mereka berdua selalu memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Sehingga mereka berdua tidak perlu ditahan.
”Sejak awal status tersangka, baik Roy Suryo maupun (Dokter) Tifa itu tidak pernah ditahan,” ujarnya.
Keputusan itu, lanjut Khozinudin, menegaskan bahwa tidak pernah ada kekhawatiran terhadap kedua kliennya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana yang. Karena itu pula, dia mempertanyakan dokumen pengalihan penahanan dalam proses pelimpahan hari ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta…
Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan…
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim berharap Pemerintah Kota Palangka Raya…
Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Musabaqah Tilawatil Qur'an…
Tingkat kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini mencapai…
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Gunung Mas untuk memastikan…