Categories: Nasional

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka, Dijerat Tiga Kasus Korupsi Sekaligus

Febrie Mundur sebagai Jampidsus 

Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.

Surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna.

Anang menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Kejagung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7). 

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Ditemukan Emas dan Dolar Senilai Rp 476 Miliar

 

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari rumah tersebut, polisi mengamankan emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah dalam berbagai pecahan valuta asing (valas).

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan hal itu saat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7). Selain pemilik rumah, sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan itu juga didalami. 

”Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena ada proses (penyidikan oleh petugas kepolisian,” imbuhnya.

Penggeledahan di Sentul merupakan pengembangan atas upaya paksa yang dilakukan di beberapa titik di Jakarta mulai Rabu (8/7). Selain Sentul, pengembangan berlanjut ke Tangerangan Selatan (Tangsel). Khusus dari rumah di Sentul, polisi mengamankan barang bukti yang fantastis.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok.(jpc)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Pembangunan Palangka Raya Dinilai Berjalan Sesuai Arah, Jalan Lingkungan Minta Diprioritaskan

Pelaksanaan pembangunan di Kota Palangka Raya dinilai telah berjalan sesuai dengan arah dan perencanaan pemerintah.

11 hours ago

Junaidi Minta Pemerintah Segera Turun Tangan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Kalteng

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Junaidi. Meminta pemerintah segera turun…

11 hours ago

Buka Super League, Arema FC Pesta Gol atas Isenmulang Kalteng FC

Arema FC mengawali Super League 2026/2027 dengan kemenangan telak 4-0 atas Isenmulang Kalteng FC. Tampil di Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/9),…

11 hours ago

Pemkab Murung Raya Usulkan Pencabutan Perda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun…

11 hours ago

Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Bupati Barito Utara Sambangi RSUD

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan…

11 hours ago

Aksi Nyata Peduli Kabut Asap, HMI se-Kalteng Kompak Turun ke Jalan Bagikan Masker

Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah…

11 hours ago