Ia menilai keberhasilan program revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang diterima, tetapi juga oleh kemampuan sekolah dalam mengelola dana secara bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, keterbukaan informasi kepada komite sekolah, orang tua, dan masyarakat juga perlu dilakukan sejak awal pelaksanaan kegiatan.
Menurut Sugiyarto, transparansi akan menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari sekaligus memastikan penggunaan dana benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.
“Semua proses harus terbuka. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi dan tujuan revitalisasi sekolah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (ovi/ans/kpg)
Page: 1 2
Putus cinta bisa terasa seperti kehilangan sebagian dari diri sendiri. Bukan hanya kehilangan seseorang yang…
Palangka Raya masuk tiga daerah yang diajukan menjadi kota percontohan antikorupsi setelah melalui observasi dan…
Kasus tenggelamnya Muhammad Kasfi Rosadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya, Senin…
Hendrizal Husin tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Kamis (13/8/2026). Kedatangannya menyusul…
MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. Namun, 10 saham Indonesia dikeluarkan dari sejumlah indeks…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Hendrizal Husin menegaskan komitmennya untuk merampungkan…