Menurutnya, kegiatan yang difasilitasi KPK tersebut sangat penting karena menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan.
“Ini adalah suatu hal yang sangat baik sekali untuk mengingatkan semua pihak terutama pihak-pihak yang berkepentingan dan berwenang,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai poin yang paling mendapat perhatian dalam rapat koordinasi tersebut, Arton menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ya terkait dengan ada beberapa hal yang perlu penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Meski tidak merinci aspek yang dimaksud, Arton menegaskan hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng dan KPK, ia berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus dilakukan guna mendukung pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adr)
Page: 1 2
Tahun 2018 menjadi titik balik yang mengubah seluruh jalan hidup Indrawati. Perempuan berusia 50 tahun…
Enam DIPA Kanwil Kemenkum Kalteng meraih IKPA sempurna 100 dari KPPN Palangka Raya.
Perum Bulog memastikan stok pangan di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan mencukupi. Hal itu…
Kemenkum Kalteng diuji TPN menuju WBBM dengan memaparkan empat inovasi pelayanan unggulan.
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik resmi menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun kepada terdakwa…
Terik matahari di pertengahan Agustus menyengat bumi Kabupaten Lamandau. Di Desa Kawa, Kecamatan Lamandau, asap…