Categories: Teknologi

Awas Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Membedakan Link Asli dan Palsu

PROKALTENG.CO-Penipuan digital terus berkembang dengan berbagai modus baru. Salah satu cara yang paling sering digunakan pelaku adalah mengirimkan link palsu (phishing) yang dibuat semirip mungkin dengan website resmi. Korban biasanya diarahkan untuk memasukkan username, password, kode OTP, hingga data rekening yang kemudian dicuri oleh pelaku.

Banyak orang tertipu karena hanya melihat sekilas tampilan website tanpa memeriksa alamat link yang sebenarnya. Padahal, ada beberapa ciri sederhana yang bisa dikenali untuk membedakan link asli dan palsu.

Berikut cara membedakannya.

  1. Perhatikan Nama Domainnya, Jangan Hanya Lihat Nama Merek

Kesalahan yang paling sering dilakukan adalah hanya membaca nama perusahaan di awal link. Padahal, yang paling penting adalah nama domain utama.

Contoh link asli:

https://tokopedia.com

https://shopee.co.id

https://bri.co.id

Contoh link palsu:

tokopedia-hadiah.com

shopee-gratis.xyz

bri-verifikasi.net

login-bri.my.id

Sekilas nama “Tokopedia”, “Shopee”, atau “BRI” memang ada. Namun domain akhirnya bukan domain resmi perusahaan.

Ciri link palsu:

Menambahkan kata gratispromohadiahbonusverifikasi, atau claim.

Menggunakan domain yang tidak biasa seperti .xyz.top.site.click.live, atau .my.id untuk mengatasnamakan perusahaan besar.

Nama domain terlalu panjang dan membingungkan.

Page: 1 2 3 4

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Fraksi Demokrat Sepakat dan Mendukung Raperda Kepramukaan, Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

46 minutes ago

SPBU di Palangka Raya Izinkan Beli Pertamax Pakai Jerigen, Ini Alasannya

SPBU di Jalan Soekarno Palangka Raya memberikan toleransi pembelian Pertamax menggunakan jerigen maksimal 5 liter…

1 hour ago

Sabet Korban dengan Parang Usai Dipukul, John Milton Dituntut 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan pidana. Terhadap terdakwa John Milton Bin…

1 hour ago

Masjid Agung Lamandau Ditarget Rampung November 2026

Pemkab Lamandau menargetkan pembangunan kembali Masjid Agung Lamandau rampung pada November 2026 agar segera dimanfaatkan…

1 hour ago

Peta Pilrek UPR Bisa Berubah, Suara Kementerian Bernilai 35 Persen

Penentuan Rektor UPR masih terbuka berubah karena suara Kemendikti Saintek yang berbobot 35 persen akan…

1 hour ago

Modus Kenalkan Pacar ke Orang Tua, Satpam Asal Palangka Raya Selundupkan 350 Butir Ekstasi

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus peredaran gelap narkotika, dengan terdakwa Wiwin…

1 hour ago