Ia menjelaskan, ruang digital menyimpan berbagai ancaman yang sering luput dari perhatian. Salah satunya adalah kejahatan siber yang menyasar anak-anak, seperti predator digital dan eksploitasi anak yang memanfaatkan data pribadi yang tersebar di internet.
Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berpotensi mengganggu kesehatan mental generasi muda. Anak-anak yang terlalu lama menghabiskan waktu di depan layar berisiko mengalami kecemasan, ketergantungan terhadap gawai, hingga kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat.
“Media sosial membuat sebagian anak merasa cukup dengan dunianya di gawai. Akibatnya, mereka berisiko mengalami keterasingan sosial karena berkurangnya interaksi langsung dengan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan kemampuan anak dalam membangun relasi, menumbuhkan empati, serta mengasah keterampilan komunikasi yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam jangka panjang, paparan media sosial yang tidak terkontrol juga dapat membentuk karakter yang lebih individualistis. Anak menjadi kurang peka terhadap perasaan orang lain dan mengalami kesulitan memahami emosi di lingkungan sosialnya.
Karena itu, Prof Ida menegaskan bahwa keluarga memiliki peran paling penting dalam membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat. Orang tua tidak cukup hanya memberikan akses gawai, tetapi juga harus aktif mendampingi, mengawasi, dan mengajarkan anak memahami manfaat serta risiko dari setiap konten yang dikonsumsi.
Menjelang pesta akbar warga Nahdliyin, Muktamar Nahdlatul Ulama yang berlangsung 27–30 Agustus di Pondok Pesantren…
Bulog Kalteng mencatat distribusi beras SPHP telah mencapai 59,42 persen dari target 2026. Pasokan beras…
Komisi III DPRD Palangka Raya menyoroti kerusakan fasilitas di dua sekolah, mulai dari MCK hingga…
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palangka Raya akhirnya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi…
Kejati Kalteng terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim. Selain mendalami peran…
Kejati Kalteng mengingatkan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat hukuman lebih berat. Langkah tersebut…