Categories: Ekobis

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Disebut Singkirkan Dimensi Ekonomi Sosial Kultural

PROKALTENG.CO-Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi (AB) Widyanta menilai rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyeragamkan kemasan rokok melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengabaikan dimensi ekonomi dan sosial kultural yang selama ini melekat pada ekosistem pertembakauan di Indonesia.

Menurut AB Widyanta, kebijakan tersebut terlalu berfokus pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan kontribusi sektor pertembakauan yang menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat, mulai dari petani, pekerja, hingga pelaku industri hasil tembakau.

“Sejak berabad-abad tembakau sudah melekat dengan histori bangsa ini dan sampai saat ini melekat dengan penghidupan masyarakat kita. Rancangan kebijakan ini terlalu dipaksakan. Ada hegemoni kesehatan yang menyingkirkan dimensi-dimensi ekonomi dan sosial kultural yang pada akhirnya akan menyakiti petani, pekerja dan orang-orang yang bergantung pada industri hasil tembakau itu sendiri,” kata Andreas, Sabtu (4/7).

Ia bahkan menyebut upaya mempercepat penerapan penyeragaman kemasan sebagai bentuk “kekerasan simbolik” yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

“Ini sebetulnya tiran. Kebijakan ini banal. Sama saja dengan negeri ini melakukan upaya bunuh diri bersama. Rokok ilegal makin menjamur. Konsumen dipaksa membeli kucing dalam karung. Betapa berbahayanya rancangan penyeragaman kemasan rokok ini,” ucapnya.

Page: 1 2 3

Hendry Priyatmoko

Share

Recent Posts

Spanyol vs Belgia: Momentum La Roja Buktikan Siapa Raja Sebenarnya!

Spanyol akan menghadapi Belgia pada babak perempat final Piala Dunia 2026 di Los Angeles Stadium,…

3 minutes ago

Fraksi Demokrat Sepakat dan Mendukung Raperda Kepramukaan, Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

1 hour ago

SPBU di Palangka Raya Izinkan Beli Pertamax Pakai Jerigen, Ini Alasannya

SPBU di Jalan Soekarno Palangka Raya memberikan toleransi pembelian Pertamax menggunakan jerigen maksimal 5 liter…

1 hour ago

Sabet Korban dengan Parang Usai Dipukul, John Milton Dituntut 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan pidana. Terhadap terdakwa John Milton Bin…

2 hours ago

Masjid Agung Lamandau Ditarget Rampung November 2026

Pemkab Lamandau menargetkan pembangunan kembali Masjid Agung Lamandau rampung pada November 2026 agar segera dimanfaatkan…

2 hours ago

Peta Pilrek UPR Bisa Berubah, Suara Kementerian Bernilai 35 Persen

Penentuan Rektor UPR masih terbuka berubah karena suara Kemendikti Saintek yang berbobot 35 persen akan…

2 hours ago