Hasil penyidikan bergerak cepat. Ketiga tersangka diketahui beroperasi sebagai pembeli, penyimpan, sekaligus perantara jalur darat. Barang haram tersebut dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan target pasar lintas provinsi. Yakni Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, hingga Banjarmasin.
Pemusnahan pagi itu disaksikan langsung oleh Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, Dandim Letkol Arm Ady Kurniawan, dan Setda Irwansyah. Setelah status barang sitaan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri, sabu-sabu tersebut dimusnahkan, menyisakan sebagian kecil untuk sampel di ruang sidang.
Kembali di ruang kerjanya, AKBP Joko Handono membeberkan peta besar yang cukup mengejutkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Lamandau telah menggulung 15 kasus dengan 26 tersangka. Total barang bukti yang disita sangat mencengangkan 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge etomidate.
“Ini bukan jaringan lokal biasa. Hasil pemetaan kami menunjukkan ini adalah bagian dari jaringan internasional,” tegas Joko.
Modusnya rapi dan terstruktur. Kristal putih itu diselundupkan dari Malaysia melalui gerbang perbatasan Kalimantan Barat, masuk melintasi Lamandau, sebelum akhirnya menggurita ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.
Persib Bandung kembali melakukan manuver mengejutkan di bursa transfer menjelang Super League 2026/2027. Tim berjuluk…
Di era modern, penggunaan layar digital sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari aktivitas sehari-hari.…
DPRD Kota Palangka Raya mendorong kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat Program Kampung…
PLN menyatakan pemadaman bergilir di Palangka Raya masih berpotensi terjadi selama proses pemulihan sistem kelistrikan…
Fairid Naparin mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran kerja di luar negeri yang berpotensi menjadi modus TPPO.
Sidang perdana kasus penganiayaan di Lamandau digelar setelah korban mengalami luka bacok serius di tangan…