Hasil penyidikan bergerak cepat. Ketiga tersangka diketahui beroperasi sebagai pembeli, penyimpan, sekaligus perantara jalur darat. Barang haram tersebut dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan target pasar lintas provinsi. Yakni Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, hingga Banjarmasin.
Pemusnahan pagi itu disaksikan langsung oleh Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir, Dandim Letkol Arm Ady Kurniawan, dan Setda Irwansyah. Setelah status barang sitaan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri, sabu-sabu tersebut dimusnahkan, menyisakan sebagian kecil untuk sampel di ruang sidang.
Kembali di ruang kerjanya, AKBP Joko Handono membeberkan peta besar yang cukup mengejutkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Lamandau telah menggulung 15 kasus dengan 26 tersangka. Total barang bukti yang disita sangat mencengangkan 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge etomidate.
“Ini bukan jaringan lokal biasa. Hasil pemetaan kami menunjukkan ini adalah bagian dari jaringan internasional,” tegas Joko.
Modusnya rapi dan terstruktur. Kristal putih itu diselundupkan dari Malaysia melalui gerbang perbatasan Kalimantan Barat, masuk melintasi Lamandau, sebelum akhirnya menggurita ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan…
Pemerintah Kota Palangka Raya memusatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada titik-titik yang…
Kebakaran melanda sebuah gudang berbahan kayu di Jalan Piranha Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat, tetapi…
Belakangan beredar anggapan bahwa layanan scaling gigi atau pembersihan karang gigi tidak lagi ditanggung BPJS…
Arema FC akan ditantang oleh tim promosi Isenmulang Kalteng FC dalam laga perdana BRI Super League musim 2026-2027 yang akan…