
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Salampak. Rabu (1/6). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak meminta mahasiswa dan masyarakat tidak khawatir menyusul beredarnya isu masa berlaku akreditasi UPR telah berakhir.
Ia memastikan proses perpanjangan akreditasi sedang berjalan sesuai prosedur dan tidak akan mengganggu pelaksanaan wisuda maupun keabsahan ijazah.
Rektor UPR membenarkan bahwa masa berlaku akreditasi kampus memang telah habis. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rektorat telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi jauh hari sebelumnya.
“Memang berakhir, tapi kita kan sudah memasukkan dokumennya. Jadi ini dalam proses. Kita tidak ada yang melanggar apa-apa,” tegas Salampak saat ditemui Prokalteng usaai kegiatan di Mapolda Kalteng, Rabu (1/7/2026).
Lebih lanjut, rektor menjelaskan bahwa keterlambatan penetapan status akreditasi yang baru bukan disebabkan oleh kelalaian pihak kampus, melainkan karena panjangnya antrean dari pusat.
“Setelah seluruh dokumen di-submit, UPR kini tengah menunggu giliran jadwal asesmen bersama puluhan hingga ratusan perguruan tinggi lainnya dari seluruh Indonesia, ” tambahnya.
Page: 1 2
Timnas Putri Indonesia resmi membawa 23 pemain untuk menghadapi AFF Women's Cup 2026 yang akan berlangsung di Kuala…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa…
Durian dikenal sebagai salah satu buah paling populer di Asia Tenggara. Meski memiliki aroma yang…
Polisi menangkap buronan kasus penikaman usai nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia di Banjarmasin. Pelaku,…
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menelisik dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang…
Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, para calon peserta didik mulai sibuk menyiapkan seragam sekolah.