Categories: Kasuistika

Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba Selama Enam Bulan, Sita 63,9 Kilogram Sabu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Satresnarkoba jajaran mengungkap 331 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 439 tersangka serta menyita 63.902,14 gram sabu, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Selama Semester I Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah dan jajaran mengungkap 331 kasus dengan 439 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 63.902,14 gram sabu, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate,” ujarnya pada Senin (29/6/2026).

Khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng, tercatat mengungkap 59 kasus dengan 91 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 7.641,22 gram sabu dan 479 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, nilai estimasi barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp140,345 miliar. Penyitaan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.280.140 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ucap Slamet.

Ditresnarkoba Polda Kalteng juga mengungkap empat kasus menonjol sepanjang Juni 2026 yang melibatkan jaringan pengedar di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Semua tersangka memiliki peran sebagai bandar maupun kurir yang memasok narkotika ke berbagai daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus operandi, mulai dari penyimpanan sabu di dalam kendaraan, transaksi di wisma, penjualan secara terbuka dari rumah pelaku, hingga peredaran narkotika yang menyasar pekerja tambang emas ilegal dan pekerja perkebunan sawit. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” ungkapnya.

Data sepanjang Juni 2026 menunjukkan jajaran Polda Kalteng mengungkap 57 kasus dengan 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan pada periode tersebut meliputi 3.860,55 gram sabu dan 119 butir ekstasi, sementara sebagian besar barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh tersangka dalam empat kasus terakhir dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana mulai dari penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati sesuai peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (jef)

Eko Supriadi

Recent Posts

Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Layanan Apostille, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menyosialisasikan layanan Apostille untuk memudahkan masyarakat mengurus pengesahan dokumen publik secara…

6 minutes ago

Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba, 46 Pengedar Diamankan

Polresta Palangka Raya mengungkap 36 kasus narkotika selama Januari hingga Juni 2026 dengan 46 tersangka…

32 minutes ago

PLN Hadirkan Fasilitas Air Minum Osmosis di SMPN 3 Banjarbaru, Dukung Generasi Sehat dan Peduli Lingkungan

PLN UIP3B Kalimantan menghadirkan fasilitas air minum osmosis di SMPN 3 Banjarbaru untuk mendukung kesehatan…

2 hours ago

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Lewat Pemeliharaan Gateway SCADA dan Digitalisasi Inspeksi Aset

PLN memperkuat keandalan sistem kelistrikan melalui pemeliharaan Gateway SCADA dan digitalisasi inspeksi aset untuk memastikan…

2 hours ago

Daerah Perlintasan, Pulang Pisau Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Peredaran Narkoba

Posisi Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui sinergi…

2 hours ago

Resmikan CT Scan RSUD Kapuas, Wiyatno: Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah

Layanan CT Scan resmi beroperasi di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo setelah diresmikan Bupati H.M.…

3 hours ago