Categories: Kasuistika

Cemburu Berujung Petaka, Pria Pembakar Kekasih di Sampit Terancam 5 Tahun Penjara

PROKALTENG.CO – Polisi berhasil menangkap SM, pria yang diduga membakar kekasihnya, TLD, di Jalan Metro TV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Aksi nekat yang dipicu rasa cemburu itu membuat korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen, sementara pelaku kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pelaku telah diamankan di kediaman saudaranya di Palangka Raya.

Ia disangkakan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Ancaman pidananya lima tahun penjara,” ujarnya, saat jumpa pers, Senin (29/6/2026).

Dari kejadian itu, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen. Sementara pelaku juga mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan sebelum dilakukan penangkapan.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket hoodie warna cream, korek api gas, serta jerigen bekas yang sudah terbakar.

“Barang bukti yang diamankan yakni jaket hoodie warna cream, korek api gas, dan jerigen bekas yang sudah terbakar,” kata Resky.

Kapolres menyebut, peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban yang diketahui memiliki hubungan asmara.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Terdampak Karhutla! Operasional Bandara Tjilik Riwut Lumpuh, 10 Penerbangan Dibatalkan

Akibat dampak kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Operasional penerbangan di Bandar…

1 hour ago

Padamkan Karhutla di Jati Ujung Palangka Raya, BPK Kamboja Temukan King Cobra 4 Meter Mati

Ada pemandangan tak biasa saat Tim BPK Kamboja melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Jalan…

6 hours ago

Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota, Seluruh OPD Palangka Raya Diterjunkan Tangani Karhutla

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, Pemko Palangka Raya mengerahkan seluruh OPD beserta sarana tandon air dan…

14 hours ago

DPRD Palangka Raya Minta Perekrutan Relawan Karhutla Prioritaskan Usia di Bawah 40 Tahun

DPRD Palangka Raya meminta pemerintah memprioritaskan warga usia produktif di bawah 40 tahun serta memberikan…

14 hours ago

Jarak Pandang Terhalang Asap, Pesawat OMC Karhutla di Kalteng Terkendala Terbang

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) karhutla di Kalteng terkendala penerbangan akibat jarak pandang terhalang kabut…

14 hours ago

AirNav Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Yuk Cek 7 Posisi dan Syaratnya

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia resmi membuka…

15 hours ago