Menurutnya, pertikaian tersebut dipicu rasa cemburu. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa bahan bakar Pertalite yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
“Tersangka mendatangi rumah korban dengan niat mengancam dengan bahan bakar Pertalite. Sampai di rumah, pelaku menyiram Pertalite ke badan korban dan pelaku,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku diduga mencoba menyalakan api menggunakan korek api gas. Akibatnya, api menyambar dan membuat keduanya mengalami luka bakar.
“Untuk mengancam agar perbuatan korban tidak diulangi lagi. Saat bersamaan pelaku mencoba menghidupkan api dengan mancis, sehingga keduanya mengalami luka bakar,” imbuhnya.(mif/kpg)
Page: 1 2
Pencarian mengenai FF Kipas Beta, FF Kipas My ID, hingga FF Kipas Mod APK melonjak di berbagai platform pada…
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kabupaten Banjar. Insiden terbaru terjadi di Desa…
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendukung langkah Pemerintah Kota…
Tahap final pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) semakin dekat. Mengawal momen krusial ini, Badan…
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II Tahun…
Menjelang pemakaman Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026, perhatian publik tidak hanya tertuju…