Categories: Kasuistika

Penganiayaan Berujung Maut, Terdakwa Tewaskan Janda Muda Dituntut 18 Tahun Penjara

Akibat tindakan keji terdakwa ini, korban Hetty Noviani tewas dan meninggalkan dua orang anak perempuan yang masih kecil, yakni Alesha Putri Apriliani dan Nauren Anggia Syaqila. Kasus ini pun menantikan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik. (bib)

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Kabut Asap Makin Pekat, Subandi Minta Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang menyesuaikan…

3 hours ago

DPRD Palangka Raya Dorong Perda Data Presisi, Infrastruktur dan SDM Jadi Sorotan

DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan…

3 hours ago

Tiga Hakim Batalkan SK Pemberhentian, Kuasa Hukum Minta Rektor UPR Pulihkan Jabatan Pejabat FEB

Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor…

3 hours ago

Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste 0-3, Mitchell Baker Kembali Cetak Gol!

Setelah bermain imbang tanpa gol sepanjang babak pertama, skuad asuhan John Herdman meledak lewat tiga…

3 hours ago

Kebakaran Hebat di Mura, Dua Rumah Ludes Rata dengan Tanah

Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah kayu di Gang Durian, Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Beriwit,…

3 hours ago

Pemkab Mura Dorong Transformasi Olahraga Menuju Sport Tourism

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) menyelenggarakan Forum…

3 hours ago