Categories: Kasuistika

Sidang Perdana Korupsi Pascasarjana UPR Digelar Rabu, Kuasa Hukum Yetrie Siapkan Eksepsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi dana operasional Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2019–2022, tim penasihat hukum terdakwa bersiap melakukan perlawanan hukum.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,4 miliar dan menjerat mantan Direktur Pascasarjana UPR, Yetrie Ludang ini akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palangka Raya, perkara bernomor register 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plk tersebut diagendakan untuk mulai disidangkan pada hari Rabu, (5/8).

Fokus agenda sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai rampungnya pelimpahan tahap II dari penyidik ke kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, turut mengonfirmasi jadwal persidangan yang akan segera bergulir tersebut.

“Ya, kalau tidak salah jadwal sidang pertama hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 di PN Tipikor Palangka Raya,” tutur Hadiarto dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia juga menambahkan terkait alur persidangan selanjutnya,

“Iya, sidang pertama pembacaan dakwaan. Kalau tidak ada eksepsi, baru pembuktian saksi dan barang bukti,” urainya.

Saat ini, terdakwa YL berstatus sebagai tahanan titipan. Ia telah ditahan sejak pertengahan Juni 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan akan berada di sana hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, kuasa hukum Yetrie Ludang, Ari Yunus, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengajukan eksepsi yang menyasar sisi formal sekaligus substansial dari dakwaan jaksa.

“Kami akan mengajukan perlawanan hukum absolut atau eksepsi untuk menguji keabsahan, kecermatan, dan kelayakan syarat materiil surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan,” ucap Ari.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Rakerda LPPD Matangkan Strategi Pembinaan Pesparawi Kapuas

Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pembinaan seni musik gerejawi sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kerukunan…

35 minutes ago

Diduga Dibakar ODGJ Bersenjata Tajam, Lahan di Kawasan Pasar Induk Nanga Bulik Terbakar

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Polres Lamandau, Kodim 1017/Lmd, dan…

42 minutes ago

Jelang HUT RI ke-81, Pria Asal Bandung Bawa Semangat Merah Putih ke Kota Palangka Raya

Menjelang tanggal 17 Agustus, Jalan RTA Milono perlahan berubah wajah. Deretan warna merah putih mulai…

48 minutes ago

DPRD Kalteng Dukung Koperasi Merah Putih Salurkan Subsidi

DPRD Kalteng menyetujui rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi agen penyalur barang bersubsidi. Namun, program…

1 hour ago

3 Shio Ini Bisa Jadi Kaya Raya di Tahun 2026, Finansial Datang Lewat Bisnis

Tahun kuda api ini dalam keyakinan astrolog dikatakan merupakan salah satu waktu terbaik untuk berusaha…

2 hours ago

Teknologi AI Mulai Ubah Cara Investor Membaca Peluang di Pasar Modal

Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi di pasar…

2 hours ago