
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng menyetujui rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi agen penyalur barang bersubsidi. Namun, program ini dituntut berjalan profesional dan transparan agar tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai inisiatif pemerintah ini sangat positif. Ia menyebut koperasi punya peran vital dalam menggerakkan ekonomi akar rumput di desa.
“Kami mendukung jika koperasi dilibatkan dalam penyaluran barang bersubsidi. Tetapi pengelolaannya harus benar, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Purdiono meminta pemerintah menguji kesiapan operasional setiap unit Koperasi Merah Putih. Evaluasi ini mencakup kelayakan manajemen, pengawasan, hingga mutu pelayanan.
Ia mengingatkan, tolok ukur kesuksesan program bukan sekadar pada habisnya barang subsidi. Kemudahan masyarakat untuk mengakses barang tersebut jauh lebih penting.
“Yang paling penting distribusinya berjalan lancar, mudah dijangkau, dan benar-benar membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ke depannya, Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya sekadar menjadi loket distribusi. Koperasi harus mampu menjadi motor utama penggerak ekonomi warga.
Untuk menghindari penyimpangan di lapangan, pengawasan dan penilaian yang rutin mutlak dilakukan.
“Program ini harus terus dievaluasi agar semakin baik dan bisa memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” tutupnya. (her)
Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pembinaan seni musik gerejawi sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kerukunan…
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Polres Lamandau, Kodim 1017/Lmd, dan…
Menjelang tanggal 17 Agustus, Jalan RTA Milono perlahan berubah wajah. Deretan warna merah putih mulai…
Tahun kuda api ini dalam keyakinan astrolog dikatakan merupakan salah satu waktu terbaik untuk berusaha…
Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi di pasar…
Kasus penangkapan dugaan tersangka narkoba berinisial Dhea di rumah pengacara Rahmadi G Lentam terus berlanjut.…