Ia menjelaskan, dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun pembangunan daerah yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
Menurutnya, penyusunan dokumen KRB telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis teknis, penelaahan lapangan hingga proses partisipatif yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami berharap para camat dan lurah dapat memberikan masukan serta pendapat terkait kondisi riil di wilayah masing-masing agar dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Fitrianul juga mengungkapkan bahwa melalui rangkaian diskusi publik dan proses partisipatif yang telah dilakukan, sejumlah capaian penting berhasil diperoleh. Di antaranya sinkronisasi data sektoral dengan kajian ancaman, kerentanan, kapasitas daerah, serta pemetaan risiko bencana yang melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Persija Jakarta telah resmi mengakhiri kerja sama dengan Carlos Eduardo. Setelah keputusan tersebut, dia menuliskan…
Pedro Acosta tampil sebagai pembalap tercepat pada sesi practice MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton…
Setelah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial selama beberapa hari terakhir, Sarwendah akhirnya…
Sebenarnya rasa nyeri pada tumit merupakan kondisi yang wajar jika keluhannya datang sesekali. Pasalnya, tumit…
Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC)…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai unit kendaraan hingga valuta asing (valas) setelah menggeledah rumah…