
Fitrianul Fahriman
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.
Dalam laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa dokumen KRB Tahun 2026–2030 merupakan instrumen yang sangat penting bagi daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Dokumen KRB 2026–2030 ini merupakan instrumen yang sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman bencana lainnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Turun langsung mengawal penyaluran air bersih ke sejumlah desa…
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengajak Deprindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah untuk menghadirkan hunian layak,…
Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Muara Teweh…
Pembangunan Huma Betang resmi dimulai sebagai simbol persatuan masyarakat Dayak sekaligus pusat pelestarian budaya yang…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mematangkan persiapan penerimaan mahasiswa/taruna Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui mekanisme Pola Pembibitan…
Sebanyak 11 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Palangka Raya dalam…