Categories: Nasional

Sidang di MK, Guru Ungkap MBG Diduga Berdampak pada PHK Guru

PROKALTENG.CO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga guru honorer.

Hal itu diungkap guru sejarah di Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6).

“Setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK dan juga guru honorer. Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah gaji honorer,” kata Iman.

Ia menjelaskan, pemutusan hubungan kerja tersebut terjadi terhadap guru PPPK yang dirumahkan atau kontraknya tidak diperpanjang.

Selain itu, terdapat guru PPPK paruh waktu yang justru menerima gaji lebih rendah setelah memperoleh Surat Keputusan (SK).

Iman juga menyebut sejumlah persoalan lain, mulai dari guru honorer yang diberhentikan, pilihan antara menerima gaji dari dana BOS atau TPG/sertifikasi, hingga penundaan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Ia mencontohkan adanya guru PPPK paruh waktu di Cianjur yang hanya menerima gaji sekitar Rp 300 ribu, bahkan di Sumedang terdapat guru yang memperoleh gaji Rp 50 ribu sebelum dipotong iuran BPJS.

Selain menyampaikan temuan lapangan, Iman mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei terhadap para guru. Survei tersebut diikuti 239 responden yang terdiri atas guru honorer dan guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, hasil survei menunjukkan sejumlah dampak kebijakan anggaran pendidikan yang sebagian dialihkan untuk program MBG.

Dampak itu meliputi meningkatnya beban kerja guru, berkurangnya waktu mengajar akibat tugas non-pembelajaran, keterlambatan pembayaran honor, menurunnya fasilitas pendidikan, hingga berkurangnya kesempatan pengangkatan PPPK.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Audiensi dengan Biro Kesra, PII Kalteng Matangkan MYLeads 2026

PII Kalteng terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui program pembinaan generasi muda.

6 minutes ago

Liga 2 Diikuti 20 Tim Dibagi 2 Wilayah, Pembagian Grup Berubah

Peta persaingan Liga 2 musim 2026/2027 diperkirakan mengalami perubahan cukup signifikan setelah beberapa klub memutuskan…

1 hour ago

Jadwal Lengkap Moto3 Ceko 2026: Kesempatan Emas Veda Ega Pratama Rebut Poin

Veda Ega Pratama akan kembali memburu poin pada Moto3 Ceko 2026 di Sirkuit Brno, Republik…

2 hours ago

Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Mabes Polri Hari Ini, Terkait Dugaan Penghinaan Prabowo

Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) bakal melaporkan eks Ketua…

2 hours ago

Dampak Ganda Pelemahan Rupiah: Perusahaan Ekspor Untung, Petani Kecil Kalteng Kian Tercekik

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memunculkan ironi di Provinsi Kalimantan Tengah…

2 hours ago

Terima Laporan Penjambretan di RTA Milono, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terkait aksi penjambretan yang dialami seorang perempuan berinisial CK (48) di Jalan Keluarga, kawasan Jalan…

2 hours ago